SuaraSumut.id - Polrestabes Medan memusnahkan 33 Kg sabu, 19 Kg ganja dan 12.776 butir pil ekstasi, Selasa (11/1/2022). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator.
Pemusnahan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Riko menjelaskan, barang bukti itu dari delapan kasus dengan 15 orang tersangka.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan sepanjang November 2021 hingga Januari 2022," katanya, melansir Antara.
Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk keseriusan Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Berita Terkait
-
Miris, Ibu dan Anak di Samarinda Nekad Jualan Sabu: Keduanya Hanya Perantara
-
Polisi Sebut Pengedar Sabu yang Ditembak Mati di Pamulang Dikendalikan Bandar di Malaysia
-
Buru Pemasok Sabu Pedangdut Velline Chu, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
Kronologi Pedangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Kedapatan Positif Sabu
-
Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja