SuaraSumut.id - Polrestabes Medan memusnahkan 33 Kg sabu, 19 Kg ganja dan 12.776 butir pil ekstasi, Selasa (11/1/2022). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator.
Pemusnahan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Riko menjelaskan, barang bukti itu dari delapan kasus dengan 15 orang tersangka.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan sepanjang November 2021 hingga Januari 2022," katanya, melansir Antara.
Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk keseriusan Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Berita Terkait
-
Miris, Ibu dan Anak di Samarinda Nekad Jualan Sabu: Keduanya Hanya Perantara
-
Polisi Sebut Pengedar Sabu yang Ditembak Mati di Pamulang Dikendalikan Bandar di Malaysia
-
Buru Pemasok Sabu Pedangdut Velline Chu, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
Kronologi Pedangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Kedapatan Positif Sabu
-
Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional