SuaraSumut.id - Polrestabes Medan memusnahkan 33 Kg sabu, 19 Kg ganja dan 12.776 butir pil ekstasi, Selasa (11/1/2022). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator.
Pemusnahan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Riko menjelaskan, barang bukti itu dari delapan kasus dengan 15 orang tersangka.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan sepanjang November 2021 hingga Januari 2022," katanya, melansir Antara.
Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk keseriusan Polrestabes Medan beserta jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Berita Terkait
-
Miris, Ibu dan Anak di Samarinda Nekad Jualan Sabu: Keduanya Hanya Perantara
-
Polisi Sebut Pengedar Sabu yang Ditembak Mati di Pamulang Dikendalikan Bandar di Malaysia
-
Buru Pemasok Sabu Pedangdut Velline Chu, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
-
Kronologi Pedangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Kedapatan Positif Sabu
-
Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan