SuaraSumut.id - DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sepakat memotong dana perjalanan dinas untuk membayar gaji 5.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) anggaran 2022.
Hal itu dilakukan setelah disahkannya APBA 2022 Rp16,170 triliun dalam rapat paripurna.
"Hasil evaluasi yang disesuaikan terkait pemenuhan kebutuhan gaji PPPK sebanyak 5.218 orang dan pemenuhan gaji ASN baru 247 orang," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, melansir Antara, Rabu (12/1/2022).
Pemenuhan kebutuhan gaji PPPK dan ASN akan diambil dari sisa lebih anggaran transfer ke kabupaten/kota dan rasionalisasi surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
"Kita sepakat merasionalisasi dana SPPD pada setiap dinas sebagaimana permintaan Kemendagri," katanya.
Pihaknya juga telah menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri lainnya seperti penambahan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar lima hingga 10 persen.
Kemudian penggunaan dana hibah dan bantuan sosial harus berbasis RKPA serta breakdown kegiatan rumah duafa.
"Kita berharap berharap kualitas APBA 2022 yang telah disepakati dan disahkan dapat berjalan dan menjawab isu-isu kekinian terhadap persoalan di Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Persela Lamongan Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen Liga 1
Berita Terkait
-
Alasan Kemensos Tak Pidanakan Marissya Icha soal Penggalangan Dana buat Gala
-
Kasus Dana Hibah, Bupati Koltim Andi Merya Nur Segera Disidang di PN Kendari
-
Pemerintah Siapkan Dana Revitalisasi Pasar Tradisional Ubud Rp99 Miliar
-
Di Depan Megawati, Jokowi Beberkan Alokasi Dana Desa hingga Stop Ekspor Nikel Bahan Mentah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli