SuaraSumut.id - DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sepakat memotong dana perjalanan dinas untuk membayar gaji 5.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) anggaran 2022.
Hal itu dilakukan setelah disahkannya APBA 2022 Rp16,170 triliun dalam rapat paripurna.
"Hasil evaluasi yang disesuaikan terkait pemenuhan kebutuhan gaji PPPK sebanyak 5.218 orang dan pemenuhan gaji ASN baru 247 orang," kata Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, melansir Antara, Rabu (12/1/2022).
Pemenuhan kebutuhan gaji PPPK dan ASN akan diambil dari sisa lebih anggaran transfer ke kabupaten/kota dan rasionalisasi surat perintah perjalanan dinas (SPPD).
"Kita sepakat merasionalisasi dana SPPD pada setiap dinas sebagaimana permintaan Kemendagri," katanya.
Pihaknya juga telah menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri lainnya seperti penambahan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) sebesar lima hingga 10 persen.
Kemudian penggunaan dana hibah dan bantuan sosial harus berbasis RKPA serta breakdown kegiatan rumah duafa.
"Kita berharap berharap kualitas APBA 2022 yang telah disepakati dan disahkan dapat berjalan dan menjawab isu-isu kekinian terhadap persoalan di Aceh," tukasnya.
Baca Juga: Persela Lamongan Kian Terpuruk di Papan Bawah Klasemen Liga 1
Berita Terkait
-
Alasan Kemensos Tak Pidanakan Marissya Icha soal Penggalangan Dana buat Gala
-
Kasus Dana Hibah, Bupati Koltim Andi Merya Nur Segera Disidang di PN Kendari
-
Pemerintah Siapkan Dana Revitalisasi Pasar Tradisional Ubud Rp99 Miliar
-
Di Depan Megawati, Jokowi Beberkan Alokasi Dana Desa hingga Stop Ekspor Nikel Bahan Mentah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum