Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 12 Januari 2022 | 15:49 WIB
Polisi di Pidie Dipecat karena Narkoba. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Polres Pidie, Aceh, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.

Melansir Antara, Rabu (12/1/2022), upacara pemecatan dipimpin oleh Kapolres Pidie AKBP Padli.

Terlihat tiga orang  petugas membawa foto anggota yang dipecat saat upacara berlangsung.

Padli mengatakan, anggota yang dipecat telah terbukti melakukan kesalahan fatal, yaitu menggunakan narkoba.

Baca Juga: Jadi Film Adaptasi Game Terburuk, Berikut Review Film Resident Evil Netflix

"Negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian yang kita cintai ini," katanya.

Ia menjelaskan, anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.

Dirinya menilai, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada anggota Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat.

"Kami telah lalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri," tukasnya.

Baca Juga: Ardhito Pramono Musisi yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Sempat Jadi Kiper

Load More