SuaraSumut.id - Polres Pidie, Aceh, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.
Melansir Antara, Rabu (12/1/2022), upacara pemecatan dipimpin oleh Kapolres Pidie AKBP Padli.
Terlihat tiga orang petugas membawa foto anggota yang dipecat saat upacara berlangsung.
Padli mengatakan, anggota yang dipecat telah terbukti melakukan kesalahan fatal, yaitu menggunakan narkoba.
"Negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian yang kita cintai ini," katanya.
Ia menjelaskan, anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
Dirinya menilai, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada anggota Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat.
"Kami telah lalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri," tukasnya.
Baca Juga: Jadi Film Adaptasi Game Terburuk, Berikut Review Film Resident Evil Netflix
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut