SuaraSumut.id - Polres Pidie, Aceh, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.
Melansir Antara, Rabu (12/1/2022), upacara pemecatan dipimpin oleh Kapolres Pidie AKBP Padli.
Terlihat tiga orang petugas membawa foto anggota yang dipecat saat upacara berlangsung.
Padli mengatakan, anggota yang dipecat telah terbukti melakukan kesalahan fatal, yaitu menggunakan narkoba.
"Negara Indonesia sedang dalam status darurat narkoba sebagaimana perintah dari Kapolri tidak ada kesempatan bagi pengguna dan pengedar narkoba untuk mengabdi di institusi kepolisian yang kita cintai ini," katanya.
Ia menjelaskan, anggota Polri harus selalu sadar serta selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku.
Dirinya menilai, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada anggota Polres Pidie bukanlah melalui proses yang singkat.
"Kami telah lalui berbagai proses penilaian dan pertimbangan serta penegakan hukum secara internal yang berlaku di lingkungan Polri," tukasnya.
Baca Juga: Jadi Film Adaptasi Game Terburuk, Berikut Review Film Resident Evil Netflix
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP