SuaraSumut.id - Kasus yang terjadi di SMP Negeri 28 Medan awalnya sudah diakhiri dengan adegan meminta maaf. Siswa yang diejek oleh guru SMP di Medan disebut sudah memaafkan dan mencium tangan gurunya.
Namun demikian, usai kejadian itu beberapa guru lainnya masih mengejek dengan kata-kata cengeng dan melapor ke anggota Dewan.
Demikian dikatakan Ihwan Ritonga, anggota DPRD Kota Medan, melansir kabarmedan. Jumat (14/1/2022).
"Sudah siap mereka bermaaf-maafan, eh ada lagi ejekan cengenglah, dikit-dikit melapor ke anggota dewan. Jadi seperti memperkeruh suasana. Mungkin itu teman-teman guru yang menjadi pelaku ya," katanya.
Dirinya menyayangkan kejadian itu. Sebelumnya, ia berharap ketika mendatangi sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Bukan hanya sama adik asuh saya ya, tapi juga terhadap semua anak Indonesia, seharusnya tidak ada perundungan atau kekerasan terhadap anak didik di sekolah. Ini malah semakin dilanjutkan," katanya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, untuk lebih memperhatikan lagi kasus perundungan yang terjadi di sekolah.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, apa yang dialami siswa itu merupakan kasus pidana.
atau yang akrab dipanggil Kak Seto mengatakan peristiwa yang dialami siswa di SMP Negeri 28 Medan Johor merupakan kasus pidana.
Baca Juga: Relawan Jokowi JoMan Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Gibran: Nggak Usah, Nanti Juga Bosan Sendiri
"Seharusnya tidak ada kekerasan di sekolah, baik oleh sesama murid, pengelola apalagi guru," kata pria yang akrab dipanggil kak Seto ini.
Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.
Dalam peristiwa ini, kata kak Seto, permintaan maaf yang sebelumnya sudah terjadi antara guru dan siswanya, bisa menjadi bukti di pengadilan bahwa memang telah terjadi kasus pidana kekerasan terhadap anak.
"Pihak keluarga atau orang tua asuh bisa melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya