SuaraSumut.id - Kasus yang terjadi di SMP Negeri 28 Medan awalnya sudah diakhiri dengan adegan meminta maaf. Siswa yang diejek oleh guru SMP di Medan disebut sudah memaafkan dan mencium tangan gurunya.
Namun demikian, usai kejadian itu beberapa guru lainnya masih mengejek dengan kata-kata cengeng dan melapor ke anggota Dewan.
Demikian dikatakan Ihwan Ritonga, anggota DPRD Kota Medan, melansir kabarmedan. Jumat (14/1/2022).
"Sudah siap mereka bermaaf-maafan, eh ada lagi ejekan cengenglah, dikit-dikit melapor ke anggota dewan. Jadi seperti memperkeruh suasana. Mungkin itu teman-teman guru yang menjadi pelaku ya," katanya.
Dirinya menyayangkan kejadian itu. Sebelumnya, ia berharap ketika mendatangi sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Bukan hanya sama adik asuh saya ya, tapi juga terhadap semua anak Indonesia, seharusnya tidak ada perundungan atau kekerasan terhadap anak didik di sekolah. Ini malah semakin dilanjutkan," katanya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, untuk lebih memperhatikan lagi kasus perundungan yang terjadi di sekolah.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, apa yang dialami siswa itu merupakan kasus pidana.
atau yang akrab dipanggil Kak Seto mengatakan peristiwa yang dialami siswa di SMP Negeri 28 Medan Johor merupakan kasus pidana.
Baca Juga: Relawan Jokowi JoMan Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Gibran: Nggak Usah, Nanti Juga Bosan Sendiri
"Seharusnya tidak ada kekerasan di sekolah, baik oleh sesama murid, pengelola apalagi guru," kata pria yang akrab dipanggil kak Seto ini.
Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.
Dalam peristiwa ini, kata kak Seto, permintaan maaf yang sebelumnya sudah terjadi antara guru dan siswanya, bisa menjadi bukti di pengadilan bahwa memang telah terjadi kasus pidana kekerasan terhadap anak.
"Pihak keluarga atau orang tua asuh bisa melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja