SuaraSumut.id - Jumlah penumpang kereta api di Sumut pada Natal dan Tahun Baru (17 Desember 2021 hingga Januari 2022) mencapai 72.734 orang.
Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan periode sama tahun lalu, yaitu 117.049 orang.
Demikian dikatakan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, melansir Antara, Jumat (14/1/2022).
"Penurunan jumlah penumpang karena persyaratan yang berangkat naik kereta api semakin ketat," katanya.
Selain harus menunjukkan hasil antigen, calon penumpang juga harus sudah divaksin. Persyaratan yang ketat sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Apalagi pada Natal dan Tahun Baru, pembatasan mobilitas masyarakat tetap diberlakukan.
"Pada Natal dan Tahun Baru persyaratan lebih ringan atau hanya menunjukkan hasil pemeriksaan antigen dan menjalankan prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Pihaknya menyediakan 15.500 kursi dari 32 kereta api yang dioperasikan setiap hari. Operasional 32 kereta api itu sudah kembali normal.
Baca Juga: Jakarta Diguncang Gempa M 6,7, Pegawai Kantor Wali Kota Jaksel: Goyang Banget
Berita Terkait
-
Pemerintah Subsidi Kereta Api Rp3,2 Triliun, Layani Sekitar 250 Juta Pergerakan Orang
-
Minibus Tertabrak Kereta Api Logawa di Kabupaten Probolinggo, Empat Orang Tewas
-
Pupuk Indonesia Akan Uji Coba Distribusi Pupuk Subsidi Melalui Kereta Api
-
Ichsan Tewas Tertabrak Kereta Api, Alami Luka Parah di Kepala
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi