SuaraSumut.id - Polisi menangkap pasangan kekasih diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Mereka melarikan motor korban di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area.
Informasi yang dihimpun Sabtu (15/1/2022), pasangan kekasih yang ditangkap berinisial SRN (39) dan DH (23), warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
"DH mendatangi korban di rumahnya dan meminjam motor dengan alasan untuk mencari pinjaman uang," kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, Sabtu (15/1/2022).
Korban MI (37) yang mengenali pelaku tidak menaruh curiga dan meminjamkan motornya.
Begitu motor diberikan ternyata DH tidak mengembalikannya. Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
"Pelaku menggadaikan motor itu Rp 4 juta di kawasan Bandar Setia. Yang menggadaikannya pelaku pria," jelasnya.
Dari pemeriksaan, kata Sawangin, uang itu digunakan untuk hura-hura dan juga membeli pakaian wanita.
"Petugas menyita barang bukti pakaian dan sisa uang Rp 40 ribu. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 dari KUHPidana," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Undangannya Diabaikan, Komnas Perlindungan Anak Murka dan Nilai Doddy Sudrajat Tak Sopan
Berita Terkait
-
Antisipasi Penipuan, Ini 3 Tanda Fisik Penanda Keaslian STNK
-
Aset Irwansyah Hampir Ludes, Zaskia Sungkar Blak-blakan Soal Kasus Penipuan Adik Ipar
-
ASN Pemkot Surabaya Tersangka Penipuan Tertangkap Ngumpet di Rumah Istri Siri
-
Penipuan Modus Penggandaan Uang, Kiky Saputri Roasting Gilang Widya Pramana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini