SuaraSumut.id - Polisi menangkap pasangan kekasih diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Mereka melarikan motor korban di Jalan Denai, Kecamatan Medan Area.
Informasi yang dihimpun Sabtu (15/1/2022), pasangan kekasih yang ditangkap berinisial SRN (39) dan DH (23), warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
"DH mendatangi korban di rumahnya dan meminjam motor dengan alasan untuk mencari pinjaman uang," kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, Sabtu (15/1/2022).
Korban MI (37) yang mengenali pelaku tidak menaruh curiga dan meminjamkan motornya.
Begitu motor diberikan ternyata DH tidak mengembalikannya. Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
"Pelaku menggadaikan motor itu Rp 4 juta di kawasan Bandar Setia. Yang menggadaikannya pelaku pria," jelasnya.
Dari pemeriksaan, kata Sawangin, uang itu digunakan untuk hura-hura dan juga membeli pakaian wanita.
"Petugas menyita barang bukti pakaian dan sisa uang Rp 40 ribu. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 dari KUHPidana," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Undangannya Diabaikan, Komnas Perlindungan Anak Murka dan Nilai Doddy Sudrajat Tak Sopan
Berita Terkait
-
Antisipasi Penipuan, Ini 3 Tanda Fisik Penanda Keaslian STNK
-
Aset Irwansyah Hampir Ludes, Zaskia Sungkar Blak-blakan Soal Kasus Penipuan Adik Ipar
-
ASN Pemkot Surabaya Tersangka Penipuan Tertangkap Ngumpet di Rumah Istri Siri
-
Penipuan Modus Penggandaan Uang, Kiky Saputri Roasting Gilang Widya Pramana
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap