SuaraSumut.id - Polres Asahan mengobok-obok lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (16/1/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua unit meja, uang Rp 4.915.000, dua chip, tas dan buku.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial AN (21) yang mengaku sebagai pekerja di lokasi itu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Dari laporan itu petugas menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan," kata Putu.
Putu menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan siapa pemilik tempat judi tersebut.
"Penggerebekan ini sebagai bentuk keseriusan Polres Asahan untuk menghentikan segala jenis aktivitas perjudian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Beri Banyak Hadiah buat Pembalap Jalanan, Jurus Polisi Cegah Street Race Ancol jadi Ajang Judi
-
Situs Kodim 0201/Medan Diretas, Halaman Websitenya Dipenuhi Iklan Judi Online
-
Viral Sopir Bus Berkendara Sambil Main Judi Online Slot, Warganet Kesal Ingin Lakukan Ini
-
Apakah Saham Sama dengan Judi Online? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut