SuaraSumut.id - Polres Asahan mengobok-obok lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (16/1/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua unit meja, uang Rp 4.915.000, dua chip, tas dan buku.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang laki-laki berinisial AN (21) yang mengaku sebagai pekerja di lokasi itu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Dari laporan itu petugas menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan," kata Putu.
Putu menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan siapa pemilik tempat judi tersebut.
"Penggerebekan ini sebagai bentuk keseriusan Polres Asahan untuk menghentikan segala jenis aktivitas perjudian," tukasnya.
Berita Terkait
-
Beri Banyak Hadiah buat Pembalap Jalanan, Jurus Polisi Cegah Street Race Ancol jadi Ajang Judi
-
Situs Kodim 0201/Medan Diretas, Halaman Websitenya Dipenuhi Iklan Judi Online
-
Viral Sopir Bus Berkendara Sambil Main Judi Online Slot, Warganet Kesal Ingin Lakukan Ini
-
Apakah Saham Sama dengan Judi Online? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap