SuaraSumut.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diduga menerima suap dari bandar narkoba.
Menurut jenderal bintang dua itu, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dugaan suap yang menyeret nama orang nomor satu di Polrestabes Medan.
"Yang pernah saya sampaikan terkait masalah itu kita sudah bentuk tim saya sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
Kapolda mengatakan, dugaan suap ini terkuak setelah salah seorang terdakwa yang merupakan mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan berkicau di persidangan.
"Masalahnya kan terkait keterangan yang diberikan pada sidang pengadilan yang sebelumnya tidak diberikan pada sidang pemeriksaan (di kepolisian)," ungkapnya.
Irjen Pol Panca menegaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk kembali memintai keterangan terhadap mantan anggota yang terlibat kasus itu.
"Kita sudah turunkan tim, empat hari ini sudah bekerja. Kita sudah dengar keterangan dia ada di Lapas saat ini anggota itu untuk memberikan penjelasan sebenarnya apa yang diketahui apa yang didengar," jelasnya.
Panca menyampaikan, tim gabungan yang melakukan pemeriksaan juga berasal dari Mabes Polri. "Mabes Polri sudah turun bersama sama dengan kita gabung. Yang salah akan kita proses kalau itu terbukti. Saya mohon percayakan kepada saya," ungkapnya.
Selain itu, Kapolri sudah memberikan arahan kepada Polda Sumut dan memberikan support.
Baca Juga: Disebut Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba, Kapolres Ini Terancam Dipecat
"Sekali lagi presisi bapak Kapolri menjaga integritas nama baik organisasi Polri. Polri tidak ada segan-segan melakukan penindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," katanya.
5 Anggota Polisi Sudah Dipecat
Saat ini, Kapolda menerangkan pihaknya telah memeriksa 8 orang. "Termasuk tempat menjual membeli sepeda motor itu sudah kita dalami, benar gak itu duit dari hasil itu (penyuapan)," imbuhnya.
Sementara, 5 orang terdakwa yang sebelumnya pernah bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah dipecat.
"5 terdakwa sudah di PDTH, saya tandatangani kemarin sudah dipecat," kata Panca.
Pemecatan terhadap 5 orang tersebut karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan yang kedua melakukan tindak pidana Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera