Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 17 Januari 2022 | 20:23 WIB
Penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Padangsidimpuan. [Dok.Digtara]

SuaraSumut.id - Tim pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menggeledah kantor Dinas Kesehatan Padangsidimpuan yang berada di Puskesmas di Jalan Imam Bonjol dan Gudang Berjas di perkantoran Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan, Senin (17/1/2022).

Penggeledahan itu dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi biaya tak terduga (BTT) pada kegiatan monitoring Covid-19 Tahun Anggaran 2020. Kemudian, kasus pengalihan aset mobil penyuluhan kesehatan dan kegiatan rehabilitasi gedung Kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

"Tim mengamankan beberapa berkas dan dokumen penting. Tim juga memeriksa beberapa unit komputer milik dinas kesehatan dan juga mendatangi satu gudang tempat penyimpanan berkas di komplek kantor Pemko Padangsidmpuan di Pijorkoling," kata Kasi Pidsus Kejari Padangsidmpuan, Yuni Hariaman, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.

"Bukti sudah diamankan guna melengkapi bahan penyidikan yang dibutuhkan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTT pada kegiatan monitoring Covid-19 Tahun Anggaran 2020 pada dinas kesehatan Kota Padangsidimpuan,” katanya lagi.

Baca Juga: Warga Padanglawas Tewas Saat Kejar Jambret di Padangsidimpuan, Rekannya Kritis

Load More