SuaraSumut.id - Minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter dijual mulai hari ini, Rabu (19/1/2022). Namun belum bisa langsung ditemui atau dibeli di pasar tradisional hari ini.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan, butuh waktu satu minggu untuk penyesuaian harga di pasar tradisional.
"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk persiapan dan penyesuaian kebijakan ini," katanya, Selasa (18/1/2022).
Tapi tidak perlu khawatir, minyak goreng satu Rp 14 ribu dapat dibeli di ritel-ritel modern atau supermarket.
Ia meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi borong atau panic buying minyak goreng. Dirinya menjamin pasokan minyak goreng akan tercukupi.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan. Pemerintah menjamin stok minyak goreng satu harga Rp 14 ribu," katanya.
Pemerintah memutuskan meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil.
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng untuk masyarakat.
Upaya menutup selisih harga tidak hanya berlaku padaminyak goreng kemasan 1 liter, namun juga pada minyak goreng 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
Baca Juga: Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, Nasdem Beri Dampingan Hukum Hingga Layanan Kesehatan
Berita Terkait
-
Kebijakan Satu Harga, Minyak Goreng Kemasan Rp14 Ribu Tersedia di Supermarket
-
Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, DIY Siapkan 24 Ton untuk Operasi Pasar
-
Jamin Pasokan Cukup, Mendag: Masyarakat Jangan Panic Buying Minyak Goreng
-
Operasi Pasar Digelar, Harga Minyak Goreng di Palembang Bertahan Rp19.000 per Liter
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut
-
Suka Minum Kopi Pagi Hari? Jangan Lewatkan Segelas Air Putih