SuaraSumut.id - Dua polisi di Sumatera Utara, Wariono dan Tuharno dituntut hukuman mati. Mereka disebut bersalah menjual barang bukti sabu hasil sitaan.
Tuntutan dibacakan dalam dua berkas terpisah oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Balai R Simanjuntak dalam sidang yang digelar Rabu (19/1/2022).
"Terdakwa terbukti secara sah tanpa hak menjual barang bukti narkoba dan mendapat keuntungan. Tidak ada yang meringankan, kami minta majelis hakim menjatuhkan pidana mati," katanya melansir Antara.
Sementara sembilan lainnya dituntut hukuman seumur hidup. Mereka adalah Khoiruddin, Syahril Napitupulu, Agus, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro, Leonardo.
Sedangkan satu terdakwa Hendra yang merupakan honorer Polairud dituntut hukuman 15 tahun penjara.
Atas tuntutan tersebut, masing-masing penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Selasa 25 Januari 2022.
Diketahui, kasus yang melibatkan 11 orang polisi dan seorang honorer Polairud berawal pada Rabu (19/5/2021).
Petugas yang melakukan patroli menemukan kapal Kaluk yang membawa 76 Kg sabu dalam bungkus teh merk Guanyinwang dan Qing Shan.
Narkoba itu dibawa Hasanul Arifin dan Supandi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 19 kg digelapkan para tersangka. Bahkan sebagian sabu sudah sempat dijual bernilai ratusan juta rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Simpan Sabu di Sela Bambu, 2 Pemuda di Melawi Diringkus Polisi
-
Polresta Samarinda Amankan Sabu 2 Kilogram, Dikendalikan Tahanan di Lapas, Akui Barang Bakal Diedarkan di Berau
-
Guru PNS Nyambi Jadi Bandar Sabu Ditangkap, Ini Respons Anggota DPRD
-
Geger, Polresta Balikpapan Amankan Pengedar Sabu di Apartemen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana