SuaraSumut.id - Dua polisi di Sumatera Utara, Wariono dan Tuharno dituntut hukuman mati. Mereka disebut bersalah menjual barang bukti sabu hasil sitaan.
Tuntutan dibacakan dalam dua berkas terpisah oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Balai R Simanjuntak dalam sidang yang digelar Rabu (19/1/2022).
"Terdakwa terbukti secara sah tanpa hak menjual barang bukti narkoba dan mendapat keuntungan. Tidak ada yang meringankan, kami minta majelis hakim menjatuhkan pidana mati," katanya melansir Antara.
Sementara sembilan lainnya dituntut hukuman seumur hidup. Mereka adalah Khoiruddin, Syahril Napitupulu, Agus, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro, Leonardo.
Sedangkan satu terdakwa Hendra yang merupakan honorer Polairud dituntut hukuman 15 tahun penjara.
Atas tuntutan tersebut, masing-masing penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Selasa 25 Januari 2022.
Diketahui, kasus yang melibatkan 11 orang polisi dan seorang honorer Polairud berawal pada Rabu (19/5/2021).
Petugas yang melakukan patroli menemukan kapal Kaluk yang membawa 76 Kg sabu dalam bungkus teh merk Guanyinwang dan Qing Shan.
Narkoba itu dibawa Hasanul Arifin dan Supandi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 19 kg digelapkan para tersangka. Bahkan sebagian sabu sudah sempat dijual bernilai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Seorang Pelajar Hanyut di Sungai Serdang Bedagai, Tim SAR Lakukan Pencarian
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Mary Jane Veloso: Lolos dari Hukuman Mati Hingga Bakal Pulang ke Filipina
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Bongbong Marcos Ungkap Perjalanan Sulit dan Panjang Mary Jane: Divonis Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Tag
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu
-
Begal Sadis di Deli Serdang Ditembak Mati Polisi Usai Setahun Buron
-
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba: Ada Konsekuensinya!
-
Telkomsel Terus Hadirkan Jaringan Terdepan dan Berkualitas di Pulau Nias
-
Pemuda Anggap Birma-Erwin Tumbuhkan Pembangunan di Humbahas