SuaraSumut.id - Dua polisi di Sumatera Utara, Wariono dan Tuharno dituntut hukuman mati. Mereka disebut bersalah menjual barang bukti sabu hasil sitaan.
Tuntutan dibacakan dalam dua berkas terpisah oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tanjung Balai R Simanjuntak dalam sidang yang digelar Rabu (19/1/2022).
"Terdakwa terbukti secara sah tanpa hak menjual barang bukti narkoba dan mendapat keuntungan. Tidak ada yang meringankan, kami minta majelis hakim menjatuhkan pidana mati," katanya melansir Antara.
Sementara sembilan lainnya dituntut hukuman seumur hidup. Mereka adalah Khoiruddin, Syahril Napitupulu, Agus, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Agung Sugiarto Putra, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro, Leonardo.
Sedangkan satu terdakwa Hendra yang merupakan honorer Polairud dituntut hukuman 15 tahun penjara.
Atas tuntutan tersebut, masing-masing penasehat hukum terdakwa akan mengajukan pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Selasa 25 Januari 2022.
Diketahui, kasus yang melibatkan 11 orang polisi dan seorang honorer Polairud berawal pada Rabu (19/5/2021).
Petugas yang melakukan patroli menemukan kapal Kaluk yang membawa 76 Kg sabu dalam bungkus teh merk Guanyinwang dan Qing Shan.
Narkoba itu dibawa Hasanul Arifin dan Supandi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 19 kg digelapkan para tersangka. Bahkan sebagian sabu sudah sempat dijual bernilai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Seorang Pelajar Hanyut di Sungai Serdang Bedagai, Tim SAR Lakukan Pencarian
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Pertamina Pastikan Kesiapan Stok BBM, LPG dan Jargas di Sumatera Utara Jelang Lebaran
-
9 Rekomendasi Wisata di Danau Toba, 'Surga' Tersembunyi yang Menarik Dijelajahi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak
-
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Kualanamu
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025