SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AS (44) diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
AS menyalurkan hasratnya saat korban sedang tidur pulas. Ibu korban yang belakangan mengetahui kejadian itu bertindak dan melaporkan suaminya kepada pihak berwajib.
"AS melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id, Kamis (20/1/2022).
Peristiwa bermula pada Minggu (26/12/2021). Saat itu korban sedang tidur sendirian di kamarnya.
AS lalu masuk dan naik ke tempat tidur serta menggerayangi tubuh korban. Anaknya sempat terbangun dan berupaya memprotes tindakan ayahnya.
"Pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan memukulnya, dan jangan memberitahu siapa-siapa," kata Firdaus.
Puas menindih anaknya, kata Firdaus, pelaku pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang tak tahan dengan petaka yang dialaminya bercerita kepada ibunya.
Petugas yang mendapat laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AS tak jauh dari rumahnya. Kekinian AS ditahan di Polrestabes Medan.
"Dari pemeriksaan pelaku mengaku terangsang melihat anaknya tidur," ungkapnya.
Baca Juga: Luapan Sungai dan Saluran Irigasi yang Macet Jadi Penyebab Ribuan Rumah di Karawang Terendam Banjir
AS dikenakan dengan Pasal 81 Ayat 1,2,3 Subs Pasal 82 Ayat 1,2 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Fakta-fakta Kasus Dukun Cabul di Sanggau Kalimantan Barat
-
Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
-
Terkuak Jejak Cabul Paman Pemerkosa Ponakan di Menteng, Begini Kelakuan Edi 3 Tahun Silam
-
Oknum Guru Cabul di Sumut Diringkus Polisi, Korbannya Siswi SMP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional