SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial AS (44) diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
AS menyalurkan hasratnya saat korban sedang tidur pulas. Ibu korban yang belakangan mengetahui kejadian itu bertindak dan melaporkan suaminya kepada pihak berwajib.
"AS melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada SuaraSumut.id, Kamis (20/1/2022).
Peristiwa bermula pada Minggu (26/12/2021). Saat itu korban sedang tidur sendirian di kamarnya.
AS lalu masuk dan naik ke tempat tidur serta menggerayangi tubuh korban. Anaknya sempat terbangun dan berupaya memprotes tindakan ayahnya.
"Pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan memukulnya, dan jangan memberitahu siapa-siapa," kata Firdaus.
Puas menindih anaknya, kata Firdaus, pelaku pergi meninggalkan korban. Sementara korban yang tak tahan dengan petaka yang dialaminya bercerita kepada ibunya.
Petugas yang mendapat laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AS tak jauh dari rumahnya. Kekinian AS ditahan di Polrestabes Medan.
"Dari pemeriksaan pelaku mengaku terangsang melihat anaknya tidur," ungkapnya.
Baca Juga: Luapan Sungai dan Saluran Irigasi yang Macet Jadi Penyebab Ribuan Rumah di Karawang Terendam Banjir
AS dikenakan dengan Pasal 81 Ayat 1,2,3 Subs Pasal 82 Ayat 1,2 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
-
Fakta-fakta Kasus Dukun Cabul di Sanggau Kalimantan Barat
-
Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
-
Terkuak Jejak Cabul Paman Pemerkosa Ponakan di Menteng, Begini Kelakuan Edi 3 Tahun Silam
-
Oknum Guru Cabul di Sumut Diringkus Polisi, Korbannya Siswi SMP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional