SuaraSumut.id - Sejumlah orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu yang ikut ditangkap adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Bupati Langkat Syah Afandin mengaku, secara pribadi dan jajaran Pemkab Langkat prihatin dengan peristiwa itu.
Pria yang akrab disapa Ondim ini mengaku, sebagai pelayan masyarakat pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi masing-masing.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Langkat merasa sangat prihatin atas peristiwa ini, karena ini bukan yang kita inginkan," katanya, Kamis (20/1/2022).
"Kita akan tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai tupoksi masing-masing," ujarnya.
Program-program kerja yang akan dilanjutkan sudah tertuang dan disetujui serta disepakati oleh legislatif.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut maupun Pemerintah Pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Diketahui, Terbit Rencana ditetapkan menjadi tersangka bersama lainnya, yaitu IS (Iskandar) selaku kepala desa Balai Kasih, selaku swasta MSA (Marcos Surya Abdi), SC (Shuhanda Citra), IS (Isfi Syahfitra) dan MR (Muara Perangin Angin).
Dalam operasi tangkap tangan KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp 786 juta.
Baca Juga: Prediksi Elche vs Real Madrid, Laga 16 Besar Copa del Rey
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Jadi Tersangka, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tunjuk Wabup Jadi Plh
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka, Sempat Mengajak Hindari Korupsi
-
Tertangkap OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Salah Satu Kepala Daerah Terkaya di Indonesia
-
Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Partai Golkar: Kami Serahkan Proses Hukum Ke KPK
-
Terciduk KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Ternyata Punya Koleksi Mobil Cukup Banyak
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap