SuaraSumut.id - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menunjuk Wakil Bupati Langkat Syah Afandin menjadi pelaksana harian (Plh).
"Nanti akan saya buatkan surat pelaksana harian, Wakil Bupati Langkat," kata Edy, melansir Antara, Kamis (20/1/2022).
Penunjukan Syah Afandi sebagai Plh bupati dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Kabupaten Langkat.
Namun demikian, Edy tidak mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Terbit Rencana.
"Nanti kita tunggu hasil KPK, nanti saya ngomong pun salah pula," ungkapnya.
Diberitakan, Terbit Rencana ditetapkan menjadi tersangka bersama lainnya, yaitu IS (Iskandar) selaku kepala desa Balai Kasih, selaku swasta MSA (Marcos Surya Abdi), SC (Shuhanda Citra), IS (Isfi Syahfitra) dan MR (Muara Perangin Angin).
Dalam operasi tangkap tangan KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp 786 juta.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Baca Juga: Makin Banyak Unicorn Melantai di Bursa Saham, BEI: Tingkatkan Kapitalisasi Pasar
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka, Sempat Mengajak Hindari Korupsi
-
Tertangkap OTT KPK, Bupati Langkat Ternyata Salah Satu Kepala Daerah Terkaya di Indonesia
-
Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Partai Golkar: Kami Serahkan Proses Hukum Ke KPK
-
Terciduk KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Ternyata Punya Koleksi Mobil Cukup Banyak
-
Berharta Rp 85 Miliar, Ini Deretan Kekayaan Bupati Langkat Yang Kena OTT KPK
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya