SuaraSumut.id - KPK menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa. Padahal sebelum ditangkap KPK, Terbit Rencana sempat mengajak agar menghindari korupsi.
Dilihat dari website resmi Pemkab Langkat, Kamis (21/1/2022), hal itu disampaikan Terbit saat mengikuti rapat koordinasi bersama KPK, Kamis (10/6/2021).
"Hindari korupsi, mari kita membangun Langkat untuk kesejahteraan bersama," kata Terbit.
Rakor diikuti Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK Didik Agung Wijanarko dan Kepala Satgas Pencegahan KPK RI, Maruli Tua.
Baca Juga: Musuh Bebuyutan Menolak Jika Ahok Dipilih Jokowi untuk Pimpin Ibu Kota Negara Baru Nusantara
Ia juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan KPK hingga membawa Langkat mencapai WCP dengan hasil yang baik.
"Terima kasih atas bimbingannya," katanya.
Sebelumnya, Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Salah satu yang ikut ditangkap adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
KPK kemudian menetapkan Terbit menjadi tersangka bersama lima lainnya, yaitu IS (Iskandar) selaku kepala desa Balai Kasih, selaku swasta MSA (Marcos Surya Abdi), SC (Shuhanda Citra), IS (Isfi Syahfitra) dan MR (Muara Perangin Angin).
Dalam operasi tangkap tangan KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp 786 juta.
Baca Juga: Paman Bantah Jonathan Frizzy Lakukan KDRT, Akui Keponakan Pernah Ribut Besar dengan Istri
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.
Berita Terkait
-
Prabowo Bertemu USINDO, Dorong Pengusaha AS Perluas Investasi di Indonesia
-
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Batal Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Putusan Praperadilan Hanya Soal Formil
-
Jika Pengusaha AS Ngadu Masalah Korupsi, Prabowo Siap Angkat Telepon atau Balas Pesan
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Numpang Kantor Orang, KPK Periksa 7 Bekas Anggota DPRD Jatim Kasus Korupsi Dana Hibah
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Berakhir Damai
-
BRImo FSTVL Bagi-bagi Hadiah Vespa hingga BMW 520i M Sport
-
Heboh Wanita di Medan Tewas Dekat Tumpukan Sampah, Suami Korban Duga Istrinya Dibunuh
-
Orang Tua Gadis Remaja Tersangka Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Minta Rp 100 Juta
-
Harga Emas Antam 'Ambruk' Rp 35 Ribu per Gram Hari Ini, Waktunya Beli!