SuaraSumut.id - Sebanyak 26 daerah di Sumatera Utara (Sumut), berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, melansir Antara, Kamis (20/1/2022).
"Status PPKM Level I itu berlaku mulai 18 hingga 31 Januari 2022. Sedangkan tujuh daerah lainnya berstatus PPKM Level II," katanya.
Pihaknya tetap memperkuat pelaksanaan testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk testing, kata Aris, akan ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate nya secara mingguan.
"Tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi dan orang yang diidentifikasi sebagai kontak erat perlu dikarantina," katanya.
Sedangkan untuk treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala pasien.
"Jadi hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis saja yang perlu dirawat di rumah sakit. Begitu juga isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," katanya.
Berikut daerah yang berstatus PPKM Level I
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Tapanuli Selatan
- Nias
- Langkat
- Karo
- Deli Serdang
- Asahan
- Labuhanbatu
- Toba Samosir
- Mandailing Natal
- Nias Selatan
- Pakpak Bharat
- Humbang Hasundutan
- Batubara
- Padanglawas Utara
- Labuhanbatu Selatan
- Nias Utara
- Nias Barat
- Medan
- Pematangsiantar
- Sibolga
- Tanjung Balai
- Binjai
- Tebing Tinggi
- Padangsidimpuan
Daerah berstatus PPKM Level II
- Simalungun
- Dairi
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Padanglawas
- Labuhanbatu Utara
- Gunungsitoli
Berita Terkait
-
Depok Perpanjang PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Lagi
-
PPKM Level 2 di Kota Bogor Diperpanjang dari 18 hingga 24 Januari 2022
-
Pengumuman Pentng, Balikpapan PPKM Level 2 Mulai Hari Ini
-
BOR Kosong dan Capaian Vaksinasi Lebih dari 70 Persen, Garut Masuk PPKM Level 1
-
Batam Kembali PPKM Level 1, Wali Kota: Data Covid-19 PMI Sudah Dipisah
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu