SuaraSumut.id - Sebanyak 26 daerah di Sumatera Utara (Sumut), berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, melansir Antara, Kamis (20/1/2022).
"Status PPKM Level I itu berlaku mulai 18 hingga 31 Januari 2022. Sedangkan tujuh daerah lainnya berstatus PPKM Level II," katanya.
Pihaknya tetap memperkuat pelaksanaan testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk testing, kata Aris, akan ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate nya secara mingguan.
"Tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi dan orang yang diidentifikasi sebagai kontak erat perlu dikarantina," katanya.
Sedangkan untuk treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala pasien.
"Jadi hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis saja yang perlu dirawat di rumah sakit. Begitu juga isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," katanya.
Berikut daerah yang berstatus PPKM Level I
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Tapanuli Selatan
- Nias
- Langkat
- Karo
- Deli Serdang
- Asahan
- Labuhanbatu
- Toba Samosir
- Mandailing Natal
- Nias Selatan
- Pakpak Bharat
- Humbang Hasundutan
- Batubara
- Padanglawas Utara
- Labuhanbatu Selatan
- Nias Utara
- Nias Barat
- Medan
- Pematangsiantar
- Sibolga
- Tanjung Balai
- Binjai
- Tebing Tinggi
- Padangsidimpuan
Daerah berstatus PPKM Level II
- Simalungun
- Dairi
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Padanglawas
- Labuhanbatu Utara
- Gunungsitoli
Berita Terkait
-
Depok Perpanjang PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dibatasi Lagi
-
PPKM Level 2 di Kota Bogor Diperpanjang dari 18 hingga 24 Januari 2022
-
Pengumuman Pentng, Balikpapan PPKM Level 2 Mulai Hari Ini
-
BOR Kosong dan Capaian Vaksinasi Lebih dari 70 Persen, Garut Masuk PPKM Level 1
-
Batam Kembali PPKM Level 1, Wali Kota: Data Covid-19 PMI Sudah Dipisah
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya