SuaraSumut.id - Sebanyak 26 daerah di Sumatera Utara (Sumut), berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, melansir Antara, Kamis (20/1/2022).
"Status PPKM Level I itu berlaku mulai 18 hingga 31 Januari 2022. Sedangkan tujuh daerah lainnya berstatus PPKM Level II," katanya.
Pihaknya tetap memperkuat pelaksanaan testing, tracing dan treatment meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk testing, kata Aris, akan ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate nya secara mingguan.
"Tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi dan orang yang diidentifikasi sebagai kontak erat perlu dikarantina," katanya.
Sedangkan untuk treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala pasien.
"Jadi hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis saja yang perlu dirawat di rumah sakit. Begitu juga isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," katanya.
Berikut daerah yang berstatus PPKM Level I
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemerkosa Anak di Bolmong Selatan
- Tapanuli Tengah
- Tapanuli Utara
- Tapanuli Selatan
- Nias
- Langkat
- Karo
- Deli Serdang
- Asahan
- Labuhanbatu
- Toba Samosir
- Mandailing Natal
- Nias Selatan
- Pakpak Bharat
- Humbang Hasundutan
- Batubara
- Padanglawas Utara
- Labuhanbatu Selatan
- Nias Utara
- Nias Barat
- Medan
- Pematangsiantar
- Sibolga
- Tanjung Balai
- Binjai
- Tebing Tinggi
- Padangsidimpuan
Daerah berstatus PPKM Level II
- Simalungun
- Dairi
- Samosir
- Serdang Bedagai
- Padanglawas
- Labuhanbatu Utara
- Gunungsitoli
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan
-
Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumatera Utara
-
Bagaimana Membedakan AirPods Pro Palsu? Inilah 5 Cara yang Bisa Kamu Ketahui
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya