SuaraSumut.id - Polisi menangkap pencuri ban serap mobil pemadam kebakaran Pemkot Medan. Pelaku yang ditangkap berinisial FN (35). Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP R Rambe, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan soal pencurian di Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.
"Pelaku mencuri satu ban serap mobil pemadam kebakaran Pemkot Medan," kata Rambe.
Aksi pelaku juga sempat viral di media sosial (medsos). Saat itu, para pelaku beraksi di Jalan Brigjen Katamso Medan tampak menenteng senjata mirip pistol yang membuat satpam komplek takut.
Petugas yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saat ini kita sedang memburu tiga pelaku lagi," tegasnya.
Dari pemeriksaan, kata Rambe, pelaku beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan. Dari pelaku disita barang bukti rekaman CCTV, senapan angin, pisau, kunci roda mobil dan gunting potong besi.
"Pasal dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun," tukasnya.
Baca Juga: 4 Hobi yang Dapat Meningkatkan Kualitas Hidupmu
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Bekasi Wajib Waspada, Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Punya Modus Amati AC
-
Tim Siluman Ringkus Pencuri Spesialis Bongkar Toko di Medan
-
Motor Jatuh Saat Akan Kabur, Pencuri Ini Apes Babak Belur Dihajar Warga
-
TNI AL Balikpapan Amankan 47 Kru ABK Pencuri 31 Ton Batu Bara, 8 Kapal Klotok juga Diamankan
-
Rumah Warga Korea Dekat Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang Dimasuki Pencuri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan
-
Warga Aceh Selatan Tak Perlu Khawatir, Persediaan Daging Meugang-Hewan Kurban Idul Adha Mencukupi