SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap seorang wanita berinisial M (52) dalam kasus dugaan pemalsuan. M ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Amplas.
"DPO terpidana M merupakan manager SPBU PT TPS di Jalan DI Panjaitan Pematangsiantar yang diputus bersalah melakukan pemalsuan surat kuasa dan bon pembelian minyak oleh Pengadilan Tinggi Medan tahun 2020," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (21/1/2022).
Penangkapan terhadap M dilakukan setelah tim melakukan pemantauan selama satu pekan.
Kasus yang menjerat M diputus oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman itu lalu ditambah oleh Pengadilan Tinggi menjadi 5 tahun penjara.
"Atas perbuatan terdakwa PT TPS mengalami kerugian sebesar Rp 7.326.660.000," ujarnya.
Yos mengatakan, M disebut sempat melarikan diri. M berpindah-pindah sebelum ditangkap.
"Selama pelarian, terpidana bolak balik Riau-Medan karena ada anak Pertama yang tinggal di Riau dan anak kedua kuliah di Medan," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Identitas Calon Istri Andy Shinhwa Terungkap, Ternyata Seorang Presenter
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
-
Buron yang Dipidana Karena Merusak Villa di Seminyak Ditangkap Kejati Bali
-
Buron Sejak 2008 dan Rugikan Negara Rp 12 M, Sholikin Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
-
8 Bulan Buron, Dua Maling Ini Ditangkap Saat Melintas Pakai Motor Curian di Denpasar
-
Buron 7 Tahun karena Bunuh Tetangga Sendiri di Palembang, Kocok akhirnya Ditangkap di Lampung
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas