SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap seorang wanita berinisial M (52) dalam kasus dugaan pemalsuan. M ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Amplas.
"DPO terpidana M merupakan manager SPBU PT TPS di Jalan DI Panjaitan Pematangsiantar yang diputus bersalah melakukan pemalsuan surat kuasa dan bon pembelian minyak oleh Pengadilan Tinggi Medan tahun 2020," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (21/1/2022).
Penangkapan terhadap M dilakukan setelah tim melakukan pemantauan selama satu pekan.
Kasus yang menjerat M diputus oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman itu lalu ditambah oleh Pengadilan Tinggi menjadi 5 tahun penjara.
"Atas perbuatan terdakwa PT TPS mengalami kerugian sebesar Rp 7.326.660.000," ujarnya.
Yos mengatakan, M disebut sempat melarikan diri. M berpindah-pindah sebelum ditangkap.
"Selama pelarian, terpidana bolak balik Riau-Medan karena ada anak Pertama yang tinggal di Riau dan anak kedua kuliah di Medan," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Identitas Calon Istri Andy Shinhwa Terungkap, Ternyata Seorang Presenter
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
-
Buron yang Dipidana Karena Merusak Villa di Seminyak Ditangkap Kejati Bali
-
Buron Sejak 2008 dan Rugikan Negara Rp 12 M, Sholikin Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
-
8 Bulan Buron, Dua Maling Ini Ditangkap Saat Melintas Pakai Motor Curian di Denpasar
-
Buron 7 Tahun karena Bunuh Tetangga Sendiri di Palembang, Kocok akhirnya Ditangkap di Lampung
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya