SuaraSumut.id - Kejati Sumut menangkap seorang wanita berinisial M (52) dalam kasus dugaan pemalsuan. M ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Amplas.
"DPO terpidana M merupakan manager SPBU PT TPS di Jalan DI Panjaitan Pematangsiantar yang diputus bersalah melakukan pemalsuan surat kuasa dan bon pembelian minyak oleh Pengadilan Tinggi Medan tahun 2020," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (21/1/2022).
Penangkapan terhadap M dilakukan setelah tim melakukan pemantauan selama satu pekan.
Kasus yang menjerat M diputus oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman itu lalu ditambah oleh Pengadilan Tinggi menjadi 5 tahun penjara.
"Atas perbuatan terdakwa PT TPS mengalami kerugian sebesar Rp 7.326.660.000," ujarnya.
Yos mengatakan, M disebut sempat melarikan diri. M berpindah-pindah sebelum ditangkap.
"Selama pelarian, terpidana bolak balik Riau-Medan karena ada anak Pertama yang tinggal di Riau dan anak kedua kuliah di Medan," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Identitas Calon Istri Andy Shinhwa Terungkap, Ternyata Seorang Presenter
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
-
Buron yang Dipidana Karena Merusak Villa di Seminyak Ditangkap Kejati Bali
-
Buron Sejak 2008 dan Rugikan Negara Rp 12 M, Sholikin Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
-
8 Bulan Buron, Dua Maling Ini Ditangkap Saat Melintas Pakai Motor Curian di Denpasar
-
Buron 7 Tahun karena Bunuh Tetangga Sendiri di Palembang, Kocok akhirnya Ditangkap di Lampung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai