Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:04 WIB
Polisi tangkap pelaku penganiayaan. [Ist]

SuaraSumut.id - Niat ingin sembuh dari ketergantungan narkoba malah berujung maut bagi SH (29) warga Kecamatan Medan Helvetia.

SH meninggal dunia setelah dianiaya di panti rehabilitasi di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan, peristiwa terjadi Minggu (16/1/2022). Korban yang sekarat  karena dianiaya dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia Senin (17/1/2022).

"Sembilan pelakunya sudah diamankan," katanya kepada SuaraSumut.id, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Minimarket Habis, Pedagang Pasar Tradisional Kranggot Enggan Turunkan Harga

Peristiwa bermula saat keluarga membawa korban ke lokasi panti rehabilitasi. Tujuannya untuk menyembuhkan SH dari ketergantungan narkoba jenis sabu.

"Setelah sampai di panti rehabilitasi itu, korban diterima langsung oleh staf yayasan untuk dilakukan pendataan admistrasi. Keluarga korban membayar uang Rp 2,5 juta," katanya.

Kemudian ada dua pelaku JP dan FT membawa korban masuk ke ruangan guna diperiksa urine dan dilakukan pemasangan rantai besi di kedua kakinya. Saat itulah disebut korban mengalami kekerasan.

"Saat berada di ruangan pelaku PP, DS dan MB dan JP memukuli korban dengan cara meninju, menendang wajah dan badan korban. Saat itu korban tidak mau dipasang rantai besi pada kedua kakinya," ungkapnya.

Pelaku lalu membawa korban keluar dari ruangan. Korban dibawa ke kolam dan kembali dianiaya.

Baca Juga: Timnas Inggris akan Jamu Pantai Gading dalam Laga Pemanasan Piala Dunia 2022

"PP menyuruh pelaku lainnya agar korban direndam dalam kolam agar lemas dan tidak bisa berontak," jelasnya.

Load More