SuaraSumut.id - Tim gabungan menangkap seorang wanita berinisial Y alias Nani (42) warga Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Y ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi pada 6 Januari 202 di Perairan Lampu Putih, Asahan.
"Y ditangkap di rumahnya pada Jumat 21 Januari 2021," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Penangkapan Y berdasarkan pengembangan dari pelaku JD, nahkoda kapal yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan.
"JD mengaku disuruh Y untuk mengemudikan kapal membawa 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia," ujar Putu.
"JD mendapat upah Rp 5 juta dari Y yang merupakan pemilik kapal," sambung Putu.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Y.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan PMI Ilegal Nekat Gunakan Jasa Agen dari Facebook, Diimingi Modal Awal Rp3 Juta
-
Diimingi Gaji Rp6 Juta, 22 PMI Ilegal yang Akan Berangkat di Karimun Dipulangkan
-
Lagi, Penampungan PMI Ilegal di Karimun Digrebek, 7 Orang Diamankan
-
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan PMI Ilegal di Sumut
-
11 PMI Ilegal Ditangkap di Penampungan di Bengkong, Perekrut dari Jakarta dan Purbalingga
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China