SuaraSumut.id - Tim gabungan menangkap seorang wanita berinisial Y alias Nani (42) warga Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Y ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi pada 6 Januari 202 di Perairan Lampu Putih, Asahan.
"Y ditangkap di rumahnya pada Jumat 21 Januari 2021," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Penangkapan Y berdasarkan pengembangan dari pelaku JD, nahkoda kapal yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan.
"JD mengaku disuruh Y untuk mengemudikan kapal membawa 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia," ujar Putu.
"JD mendapat upah Rp 5 juta dari Y yang merupakan pemilik kapal," sambung Putu.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Y.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan PMI Ilegal Nekat Gunakan Jasa Agen dari Facebook, Diimingi Modal Awal Rp3 Juta
-
Diimingi Gaji Rp6 Juta, 22 PMI Ilegal yang Akan Berangkat di Karimun Dipulangkan
-
Lagi, Penampungan PMI Ilegal di Karimun Digrebek, 7 Orang Diamankan
-
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan PMI Ilegal di Sumut
-
11 PMI Ilegal Ditangkap di Penampungan di Bengkong, Perekrut dari Jakarta dan Purbalingga
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli