SuaraSumut.id - Polisi menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, dalam penggerebekan diamankan 11 orang.
"Di lokasi pertama diamankan tujuh orang dan lokasi kedua ada empat orang," katanya, Selasa (18/1/2021).
Penggerebekan berawal dari informasi bahwa ada PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Baca Juga: Ingin Ciptakan Ghozali Everyday Yang Lain, Khofifah Indar Parawansa Minta Warga Manfaatkan NFT
"Penggerebekan dilakukan di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar," katanya.
Terhadap 11 orang calon PMI itu, kata Ahmad Dahlan, petugas telah melaksanakan proses dan melengkapi berkas administrasi.
Sementara pemilik rumah juga sudah diamankan serta telah dilakukan pemeriksaan.
"Terhadap pemilik rumah tetap dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Luna Maya Sempat Marah Saat Putus dari Ariel NOAH Sampai Ogah Balikan
Berita Terkait
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
Tag
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
Pilihan
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Rupiah Langsung Loyo Terhadap Dolar AS Setelah BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Terkini
-
Musnahkan 201,68 Kg Sabu, Kapolda Sumut Ingatkan Personel Jangan Terlibat Narkoba: Ada Konsekuensinya!
-
Telkomsel Terus Hadirkan Jaringan Terdepan dan Berkualitas di Pulau Nias
-
Pemuda Anggap Birma-Erwin Tumbuhkan Pembangunan di Humbahas
-
94 Pemain Judi di Aceh Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk
-
3.811 Jiwa di Aceh Barat Terdampak Banjir