Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 22 Januari 2022 | 16:24 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. [Ist]

Diberitakan, dalam persidangan yang digelar di PN Medan terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima suap Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Rp 150 juta dan Kanit Narkoba Rp 40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko disebut juga turut terseret.

Riko disebut menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor sebagai hadiah kepada seorang Babinsa TNI.

Kombes Riko Sunarko sempat buka suara dituding ikut menerima uang Rp 75 juta terkait kasus narkoba. Ia membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek Tol Jogja-Solo Sudah Dimulai, Akan Beroperasi Penuh Pada Akhir 2025

Kontributor : M. Aribowo

Load More