SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial P (28) balik lagi ke penjara. Pelaku P sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus pembobolan rumah.
Ia beraksi di kos kosan di Jalan Thamrin, Komplek Hasibuan, Lubuk Pakam pada Jum'at (21/1/2022).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawan," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Masagus Zailani, melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan petugas di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan.
"Pelaku sudah empat kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Petugas menyita satu unit laptop dan ponsel," jelasnya.
Ia mengatakan, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
"Kita menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, Ke 5e dari KUHPidana ancaman 7 Tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kabur dari Tahanan Kejari Gunungkidul, Buron Terpidana Pencurian dan Penggelapan Berhasil Diamankan
-
Jualan NFT Jadi Overhype, CfDS UGM Ingatkan Ancaman Pencurian Data Pribadi
-
Marak Pencurian Kabel PLN di Kota Malang, Polisi Sampai Bikin Tim Khusus Buru Pelaku
-
The Heist of the Century, Pencurian Terbesar yang Terkuak Karena Hal Sepele
-
Pencurian Paket dari Kereta Barang di Los Angeles Melonjak Tajam
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut