SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial P (28) balik lagi ke penjara. Pelaku P sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus pembobolan rumah.
Ia beraksi di kos kosan di Jalan Thamrin, Komplek Hasibuan, Lubuk Pakam pada Jum'at (21/1/2022).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawan," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Masagus Zailani, melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan petugas di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan.
"Pelaku sudah empat kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Petugas menyita satu unit laptop dan ponsel," jelasnya.
Ia mengatakan, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
"Kita menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, Ke 5e dari KUHPidana ancaman 7 Tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kabur dari Tahanan Kejari Gunungkidul, Buron Terpidana Pencurian dan Penggelapan Berhasil Diamankan
-
Jualan NFT Jadi Overhype, CfDS UGM Ingatkan Ancaman Pencurian Data Pribadi
-
Marak Pencurian Kabel PLN di Kota Malang, Polisi Sampai Bikin Tim Khusus Buru Pelaku
-
The Heist of the Century, Pencurian Terbesar yang Terkuak Karena Hal Sepele
-
Pencurian Paket dari Kereta Barang di Los Angeles Melonjak Tajam
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Tiga Kendaraan di Dairi, 2 Bocah Tewas Terlindas
-
15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027