SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial P (28) balik lagi ke penjara. Pelaku P sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus pembobolan rumah.
Ia beraksi di kos kosan di Jalan Thamrin, Komplek Hasibuan, Lubuk Pakam pada Jum'at (21/1/2022).
"Pelaku ditangkap tanpa perlawan," kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Masagus Zailani, melansir Antara, Senin (24/1/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan petugas di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan.
"Pelaku sudah empat kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Petugas menyita satu unit laptop dan ponsel," jelasnya.
Ia mengatakan, uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.
"Kita menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, Ke 5e dari KUHPidana ancaman 7 Tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Kabur dari Tahanan Kejari Gunungkidul, Buron Terpidana Pencurian dan Penggelapan Berhasil Diamankan
-
Jualan NFT Jadi Overhype, CfDS UGM Ingatkan Ancaman Pencurian Data Pribadi
-
Marak Pencurian Kabel PLN di Kota Malang, Polisi Sampai Bikin Tim Khusus Buru Pelaku
-
The Heist of the Century, Pencurian Terbesar yang Terkuak Karena Hal Sepele
-
Pencurian Paket dari Kereta Barang di Los Angeles Melonjak Tajam
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap