SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi buka suara soal kerangkeng manusia di rumah Dinas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Edy meminta petugas kepolisian mengusut tuntas keberadaan kerangkeng itu.
"Yang pastinya kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Edy mengatakan, jika karengkeng itu gunanya untuk menghakimi orang yang bersalah, hal itu sangat tidak dibenarkan.
"Kalau itu untuk menghakimi orang kan gak boleh, penjara saja sebelum keputusan hakim inkraht tak boleh menahan orang," katanya.
Berdasarkan pendalaman polisi, karengkeng itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Namun, polisi juga menemukan beberapa orang dalam kondisi babak belur saat berada di kerangkeng.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengakui adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
"Ya benar ada ditemukan kerangkeng khusus di dalam kediaman Bupati Langkat. Saya mengetahui itu sebelum yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan," katanya.
Panca mengaku, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," tukasnya.
Baca Juga: Real Sociedad Optimistis Bisa Pertahankan Eks Pemain Manchester United Adnan Januzaj
Berita Terkait
-
Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan
-
Geger! Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat: Masih Ada Manusia Berwatak Feodalis!
-
Polda Sumut dan BNNP Bentuk Tim Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Mengerikan! Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Foto-foto Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Diduga Perbudakan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas