SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi buka suara soal kerangkeng manusia di rumah Dinas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Edy meminta petugas kepolisian mengusut tuntas keberadaan kerangkeng itu.
"Yang pastinya kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy melansir Antara, Selasa (25/1/2022).
Edy mengatakan, jika karengkeng itu gunanya untuk menghakimi orang yang bersalah, hal itu sangat tidak dibenarkan.
"Kalau itu untuk menghakimi orang kan gak boleh, penjara saja sebelum keputusan hakim inkraht tak boleh menahan orang," katanya.
Berdasarkan pendalaman polisi, karengkeng itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Namun, polisi juga menemukan beberapa orang dalam kondisi babak belur saat berada di kerangkeng.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengakui adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
"Ya benar ada ditemukan kerangkeng khusus di dalam kediaman Bupati Langkat. Saya mengetahui itu sebelum yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan," katanya.
Panca mengaku, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.
"Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," tukasnya.
Baca Juga: Real Sociedad Optimistis Bisa Pertahankan Eks Pemain Manchester United Adnan Januzaj
Berita Terkait
-
Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan
-
Geger! Bupati Langkat Diduga Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Pengamat: Masih Ada Manusia Berwatak Feodalis!
-
Polda Sumut dan BNNP Bentuk Tim Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Mengerikan! Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Foto-foto Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Diduga Perbudakan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini