SuaraSumut.id - Polda Sumut dan BNNP Sumut membentuk tim untuk mengusut penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dihubungi SuaraSumut.id, Senin (24/1/2022).
"Polda dan BNN ada tim yang menyelidikinya," katanya.
Hadi mengatakan, terkuaknya kerangkeng manusia itu setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Rabu (19/1/2022).
"Saat itu ditemukan ada 27 orang (di dalam kerangkeng)," katanya.
Dari keterangan penjaga kerangkeng, kata Hadi, 27 orang itu merupakan pecandu narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi. Keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012.
"Tempat rehabilitasi narkoba, tapi tidak ada izinnya," ujarnya.
Saat ini pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terperinci, termasuk dugaan perbudakan modern.
"Mengenai mereka dipekerjakan tapi tidak digaji itu kita masih terus melakukan pendalaman," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Tampilan OOTD Imlek Menyambut Tahun Macan Air
Diketahui, bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat.
Berbagai dugaan muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.
Atas terkuaknya penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Migrant CARE telah membuat pengaduan ke Komnas HAM.
Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah itu ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mengerikan! Begini Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Foto-foto Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Diduga Perbudakan
-
Migrant Care Lapor ke Komnas HAM: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Buruh Dorong Polisi Usut Tuntas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap