Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 24 Januari 2022 | 18:06 WIB
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut dan BNNP Sumut membentuk tim untuk mengusut penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dihubungi SuaraSumut.id, Senin (24/1/2022).

"Polda dan BNN ada tim yang menyelidikinya," katanya.

Hadi mengatakan, terkuaknya kerangkeng manusia itu setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: 3 Tampilan OOTD Imlek Menyambut Tahun Macan Air

"Saat itu ditemukan ada 27 orang (di dalam kerangkeng)," katanya.

Dari keterangan penjaga kerangkeng, kata Hadi, 27 orang itu merupakan pecandu narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi. Keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012.

"Tempat rehabilitasi narkoba, tapi tidak ada izinnya," ujarnya.

Saat ini pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terperinci, termasuk dugaan perbudakan modern.

"Mengenai mereka dipekerjakan tapi tidak digaji itu kita masih terus melakukan pendalaman," pungkasnya.

Baca Juga: Tersedia Layanan Honda Care Bagi Pemilik Kendaraan Roda Dua Terdampak Banjir Jayapura

Diketahui, bangunan menyerupai kerangkeng manusia ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat.

Berbagai dugaan muncul atas penemuan kerangkeng ini mulai dari penyiksaan manusia, perbudakan modern dan lainnya.

Atas terkuaknya penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Migrant CARE telah membuat pengaduan ke Komnas HAM.

Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah itu ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern.

Kontributor : M. Aribowo

Load More