SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan pengecekan soal adanya praktik parkir manual di kawasan e-parking di Jalan Setia Budi Medan, Senin (24/1/2022).
Awalnya Bobby mendapat aduan dari masyarakat soal adanya praktik parkir manual. Bobby lalu turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya.
"Saya mendapat aduan antara petugas parkir yang menggunakan digital dengan petugas parkir yang masih menggunakan manual," katanya.
Bobby menemukan ada dua metode dalam pengutipan parkir, yaitu manual dan e-parking. Kedua sistem itu mempunyai izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
"Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi salah dari Dinas Perhubungan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT menggunakan digital dan satu lagi secara manual. Ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan," katanya.
Suami Kahiyang Ayu ini mengatakan, sistem e-parking bertujuan mengoptimalkan penerimaan anggaran daerah (PAD). Bobby mengaku, seharusnya petugas parkir manual menyetor Rp 25 ribu setiap harinya, ini malah menjadi Rp 30-40 ribu.
"Ini sudah ketemu tadi, yang harusnya juru parkir menyetor Rp 25 ribu per hari, ini malah jukirnya diminta Rp 30-40 Ribu," ujar Bobby.
Bobby meminta Dishub segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-parking, sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
"Jangan ada lagi parkir yang menggunakan dua metode dalam satu titik. Inilah kenapa kita menerapkan e-parking, agar transaksinya transparan," katanya.
Baca Juga: Jadwal Padat Menanti Madura United di Liga 1, Fabi: Kami Akan Kerja Maksimal
Kadishub Minta Maaf
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis berjanji akan menyelesaikan hal ini secepatnya. Ke depannya penerapaan parkir seluruhnya akan menggunakan e-parking.
"Seluruhnya akan digabungkan menjadi satu dan menggunakan e-parking," katanya.
Iswar juga minta maaf terkait salah satu honorer di Dishub mengutip retribusi parkir melebihi target yang diberikan Pemkot Medan.
"Saya mohon maaf, ini salah satu kenakalan dari personel saya. Target ke kantor seharusnya Rp 25 ribu, ternyata dia minta ke jukir Rp 30 ribu. Sesuai arahan dari Pak Wali oknum ini akan kami tindak," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR