SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan pengecekan soal adanya praktik parkir manual di kawasan e-parking di Jalan Setia Budi Medan, Senin (24/1/2022).
Awalnya Bobby mendapat aduan dari masyarakat soal adanya praktik parkir manual. Bobby lalu turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya.
"Saya mendapat aduan antara petugas parkir yang menggunakan digital dengan petugas parkir yang masih menggunakan manual," katanya.
Bobby menemukan ada dua metode dalam pengutipan parkir, yaitu manual dan e-parking. Kedua sistem itu mempunyai izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
"Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi salah dari Dinas Perhubungan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT menggunakan digital dan satu lagi secara manual. Ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan," katanya.
Suami Kahiyang Ayu ini mengatakan, sistem e-parking bertujuan mengoptimalkan penerimaan anggaran daerah (PAD). Bobby mengaku, seharusnya petugas parkir manual menyetor Rp 25 ribu setiap harinya, ini malah menjadi Rp 30-40 ribu.
"Ini sudah ketemu tadi, yang harusnya juru parkir menyetor Rp 25 ribu per hari, ini malah jukirnya diminta Rp 30-40 Ribu," ujar Bobby.
Bobby meminta Dishub segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-parking, sehingga hal yang dapat merugikan seperti itu tidak terjadi lagi.
"Jangan ada lagi parkir yang menggunakan dua metode dalam satu titik. Inilah kenapa kita menerapkan e-parking, agar transaksinya transparan," katanya.
Baca Juga: Jadwal Padat Menanti Madura United di Liga 1, Fabi: Kami Akan Kerja Maksimal
Kadishub Minta Maaf
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis berjanji akan menyelesaikan hal ini secepatnya. Ke depannya penerapaan parkir seluruhnya akan menggunakan e-parking.
"Seluruhnya akan digabungkan menjadi satu dan menggunakan e-parking," katanya.
Iswar juga minta maaf terkait salah satu honorer di Dishub mengutip retribusi parkir melebihi target yang diberikan Pemkot Medan.
"Saya mohon maaf, ini salah satu kenakalan dari personel saya. Target ke kantor seharusnya Rp 25 ribu, ternyata dia minta ke jukir Rp 30 ribu. Sesuai arahan dari Pak Wali oknum ini akan kami tindak," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit