SuaraSumut.id - Sebuah postingan di media sosial menyebut seorang anak meninggal dunia usai divaksin.
Postingan itu beredar di salah satu akun Facebook pada Senin (25/1/2022).
"Jangan kalian kasih anak kalian vaksin, bila itu dibilang DBD kalau DBD bila badannya bintik-bintik, ini badannya mulus tidak ada tanda merah, setelah vaksin sang anak ngedrop demam hari ketiga, satu minggu kemudian mengeluarkan darah dari hidung dan mulut yang gak berhenti ternyata pembuluh darah otak sudah pecah. Disini aku mau bertanya sekarang anak mati siapa yang tanggung jawab, aku tidak menyalahkan pihak sekolah karena mereka bekerja terpaksa harus melakukan ini, sekarang apa kami harus diam anak kami mati, disini saya mau bertanya kepada pemerintah kota Tanjung balai kenapa anak anak harus divaksin imun tubuh anak itu tidak sebanding sama orang dewasa sedangkan yang dewasa pun lemas tidak berdaya apalagi anak," demikian narasi dalam postingan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah menjelaskan, anak itu meninggal bukan karena divaksin Covid-19.
"Kita sudah konfirmasi ke Tanjung Balai, menurut Kadinkes Tanjung Balai (anak meninggal) demam berdarah," katanya, kepada SuaraSumut.id, Selasa (25/1/2022) malam.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Tanjung Balai Ali Azhari menyampaikan anak itu meninggal dunia karena menderita demam berdarah (DBD).
"Bukan karena vaksin tapi dia DBD," katanya.
Ali menjelaskan, anak tersebut menjalani perawatan di rumah sakit pada Sabtu (22/1/2022) kemarin.
"Sampai di rumah sakit diperiksakan ternyata igG igM nya sudah positif, menandakan ia positif, kena DBD. Jumlah leukositnya juga turun," ujarnya.
Dari pemeriksaan dokter, kata Ali, terkuak bahwa sang anak sudah menderita demam selama enam hari sebelumnya.
Baca Juga: Delapan Orang Tewas, Satu Pertandingan Perempat Final Piala Afrika Pindah Venue
"Sudah diobservasi selama 6 jam di rumah sakit, di situ dia muntah darah, gak salah sampai satu gelas. Oleh dokter dirujuk ke rumah sakit di Medan, (Sabtu) jam 6 sore dibawa," katanya.
Pada Minggu (23/1/2022), pihak Dinkes Tanjung Balai mendapatkan informasi kalau nyawa anak tidak tertolong.
"Saya dapat kabar hari Minggu meninggal," imbuhnya.
Begitu dapat laporan dari rumah sakit, kata Ali, pihaknya langsung melakukan tindakan dengan menyemprotkan fogging di sekitar areal rumah anak.
Terkait kabar meninggalnya anak itu disebut karena vaksin Covid-19, Polres Tanjung Balai juga membantahnya.
"Tidak benar kabar tersebut (meninggal usai divaksin," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Tag
Berita Terkait
-
3 Jenis Vaksin Booster Ini Berikan Perlindungan Paling Tinggi Pada Penerima Vaksin Sinovac, Apa Saja?
-
Pfizer-BioNTech Luncurkan Uji Coba Vaksin COVID-19 Khusus Omicron
-
Di Sekadau Vaksin Booster Hanya Diperuntukan Bagi Nakes, Slamet Berharap Masyarakat Juga Segera Dapat
-
Tengok Proses Vaksin Covid-19 di Kepulauan Riau, Jokowi: Semoga Bisa Jadi Pagar Bagi Penyebaran Omicron
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan