SuaraSumut.id - Seorang remaja berusia 17 tahun di Nagan Raya, Aceh, divonis 66 bulan penjara. Ia terbukti memperkosa ABG yang masih berusi 15 tahun.
Dirinya sudah dua kali terlibat kasus pemerkosaan. Vonis dibacakan dalam sidang pada Selasa (25/1/2022).
Hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘turut serta melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak’ sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa melanggar Pasal 50 jo Pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Demikian dikatakan Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya Heru Duwi Admojo, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (26/1/202).
"Hakim menjatuhkan uqubat terhadap anak berupa penjara selama 66 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Banda Aceh dikurangi selama anak berada dalam tahanan,” katanya.
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut 67 bulan penjara. Terdakwa ditangkap polisi atas perbuatannya melakukan pemerkosaan terhadap korban pada 11 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pemerkosaan dilakukan di sebuah warung kafe di Nagan Raya.
Baca Juga: Delapan Orang Tewas, Satu Pertandingan Perempat Final Piala Afrika Pindah Venue
Berita Terkait
-
Tak Ada Bukti Pemerkosaan Oleh Oknum Perwira Polres Boyolali, Pelapor dan Terlapor Berebut Bayar Hotel
-
Polda Jateng Selidiki Laporan Warga Simo Boyolali Berkait Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Tes Psikologi Santri Korban Pemerkosaan di Windusari Magelang, Hasilnya Mengejutkan
-
Banding Ditolak, Robinho Segera Dipenjara 9 Tahun atas Kasus Pemerkosaan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Korban Pemerkosaan hingga Kasatreskrim Dicopot, Polres Boyolali Periksa 2 Saksi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati