SuaraSumut.id - Kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dinilai tidak layak karena tidak mengantongi izin.
Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati mengatakan, pada tahun 2017 Kasi Rehabilitasi BBNK Langkat pernah melakukan survei ke lokasi.
"Setelah kami lihat memang tidak layak, dalam arti kata belum punya izin. Saat itu keterangan Pak Bupati bahwa rehabilitasi itu dikelola adiknya," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (25/1/2022).
Rusmiyati mengatakan, pihaknya sudah menyarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.
"Kasi Rehabilitasi sudah meninggalkan kontak person, tapi sampai saat ini tidak ada ada koordinasi," ungkapnya.
Dirinya mendapat keterangan bahwa kerangkeng itu ada 48 orang di dua kamar dengan pintu besi. Namun demikian, dirinya tidak tahu menahu keberadaan 48 orang yang ada saat itu.
"Saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami nggak tahu. Sebelum ke situ kami belum tahu bagaimana mereka," tukasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
-
Kesaksian Salah Satu Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Minta Agar Tak Ditutup
-
Pengawas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sebut Warga yang Titipkan Keluarganya Resah Kalau Kerangkeng Ditutup
-
Siapa Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia di Rumah? Terbit Rencana Diduga Memperbudak Pekerja Sawit
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026