SuaraSumut.id - Kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dinilai tidak layak karena tidak mengantongi izin.
Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiyati mengatakan, pada tahun 2017 Kasi Rehabilitasi BBNK Langkat pernah melakukan survei ke lokasi.
"Setelah kami lihat memang tidak layak, dalam arti kata belum punya izin. Saat itu keterangan Pak Bupati bahwa rehabilitasi itu dikelola adiknya," katanya, melansir kabarmedan.com, Rabu (25/1/2022).
Rusmiyati mengatakan, pihaknya sudah menyarankan untuk lengkapi persyaratan berdirinya panti rehabilitasi.
"Kasi Rehabilitasi sudah meninggalkan kontak person, tapi sampai saat ini tidak ada ada koordinasi," ungkapnya.
Dirinya mendapat keterangan bahwa kerangkeng itu ada 48 orang di dua kamar dengan pintu besi. Namun demikian, dirinya tidak tahu menahu keberadaan 48 orang yang ada saat itu.
"Saat kami ke situ mereka di dalam. Sekembalinya dari situ kami nggak tahu. Sebelum ke situ kami belum tahu bagaimana mereka," tukasnya.
Berita Terkait
-
Diduga Perbudak Pekerja Sawit, KPK Siap Bantu Polri dan Komnas HAM Usut Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
-
Biodata Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat Punya Kerangkeng Manusia di Rumah
-
Kesaksian Salah Satu Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Minta Agar Tak Ditutup
-
Pengawas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sebut Warga yang Titipkan Keluarganya Resah Kalau Kerangkeng Ditutup
-
Siapa Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia di Rumah? Terbit Rencana Diduga Memperbudak Pekerja Sawit
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton