SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyita sejumlah satwa dilindungi dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Satwa yang disita adalah orang utan sumatera dan satwa dilindungi lainnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memperingati kepala daerah mengikuti aturan dengan tidak memelihara hewan yang dilindungi.
"Itu tak usah diimbau, itu harus, aturan main," katanya, melansir Antara, Rabu (26/1/2022).
Edy mengaku juga sebagai penyuka binatang dan memelihara sejumlah binatang di rumahnya.
"Saya senang dengan binatang, sudah banyak orang mengecek tempat binatang saya, tapi pastikan binatang tidak boleh. Tak boleh saya memeliharanya, berikan kepada hak nya," katanya.
Edy mengatakan, aturan mengenai larangan memelihara hewan atau satwa dilindungi sudah jelas. Harusnya itu menjadi acuan setiap orang, bukan hanya kepala daerah.
"Kalau namanya sudah dilindungi, harus ikut aturan. Kalau sekarang masing diimbau-imbau juga, aduh udah terlambat berpikirnya. Pastinya bukan diimbau lagi, tapi tidak boleh," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kutuk Perbudakan Manusia, Puan Maharani Desak Polri Usut Tuntas Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Partai Golkar Minta Aparat Penegak Hukum Tak Pandang Bulu dalam Menyelidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Fakta Baru Terungkap, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa Dilindungi Di Rumah Bupati Langkat
-
BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya