SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut menyita sejumlah satwa dilindungi dari rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Satwa yang disita adalah orang utan sumatera dan satwa dilindungi lainnya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memperingati kepala daerah mengikuti aturan dengan tidak memelihara hewan yang dilindungi.
"Itu tak usah diimbau, itu harus, aturan main," katanya, melansir Antara, Rabu (26/1/2022).
Edy mengaku juga sebagai penyuka binatang dan memelihara sejumlah binatang di rumahnya.
"Saya senang dengan binatang, sudah banyak orang mengecek tempat binatang saya, tapi pastikan binatang tidak boleh. Tak boleh saya memeliharanya, berikan kepada hak nya," katanya.
Edy mengatakan, aturan mengenai larangan memelihara hewan atau satwa dilindungi sudah jelas. Harusnya itu menjadi acuan setiap orang, bukan hanya kepala daerah.
"Kalau namanya sudah dilindungi, harus ikut aturan. Kalau sekarang masing diimbau-imbau juga, aduh udah terlambat berpikirnya. Pastinya bukan diimbau lagi, tapi tidak boleh," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kutuk Perbudakan Manusia, Puan Maharani Desak Polri Usut Tuntas Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
-
Partai Golkar Minta Aparat Penegak Hukum Tak Pandang Bulu dalam Menyelidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Fakta Baru Terungkap, KPK Juga Temukan Sejumlah Satwa Dilindungi Di Rumah Bupati Langkat
-
BBKSDA Sumut Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini yang Ditemukan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional