SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meninjau kerangkeng di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lokasi itu memang serupa dengan tahanan karena membatasi kebebasan penghuninya.
Ia memberikan pandangan terkait kerangkeng yang menjadi tempat rehabilitasi narkoba di rumah Terbit Rencana.
"Dalam pengalaman Komnas HAM tidak cukup orang berniat baik (membuka panti rehabilitasi). Tetapi berbuat baik harus dituntut dengan kualitas tindakan baiknya," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya datang langsung ke lokasi untuk mengetahui dalam spektrum yang luas.
"Kami konteks kasus ini melihatnya dalam spektrum yang luas. Apakah betul ini ada yang diadukan perbudakan modern atau tidak, atau betul ini pusat rehabilitasi, misalnya yang dilakukan secara tradisional dan sebagainya, itu kami akan cek," katanya.
Pihaknya telah mencatat berbagai aspek, seperti rohani, kesehatan dan lainnya di lokasi kerangkeng.
"Berbagai dinamika sudah kami potret, bisa juga kita lihat secara langsung, misalnya sebelum datang ke sini apa benar di situ ada tempat pembinaan agama? ternyata di situ ada kitab suci, ada bacaan-bacaan keagamaan," katanya.
"Apakah di situ ada ruang untuk agama yang lain? kita lihat soalnya belum ada itu akan kita bandingkan sebagai satu temuan," ungkapnya.
Baca Juga: Truk Alami Rem Blong Meluncur Sampai Tabrak Tembok Puskesmas Hingga Jebol di Situbondo
Namun demikian, Komnas HAM belum dapat menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak.
"Tapi kesimpulan belum (pelanggaran HAM)," ucapnya.
Jika seandainya terbukti ada pelanggaran HAM, kata Choirul, proses hukum terhadap Terbit Rencana Perangin Angin siap menanti.
"Ini pakai undang-undang 39 pasti ini pelanggaran hukum. Kalau di situ pelanggaran hukumnya dekat sekali dengan soal pidana pasti teman kepolisian memang harus menindak lanjuti dan mengusut tuntas dan membawa ini ke proses pengadilan. Karena itu adalah tindakan pidana. Jadi ada tim yang bergerak sendiri untuk menindaknya," tukasnya.
Pantauan di lokasi, kerangkeng itu berada persis di areal belakang rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng berbentuk dua buah bangunan berdempetan dengan bagian depan terdapat teralis besi.
Berita Terkait
-
Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!
-
Kerangkeng Manusia: Jika Terbukti Ada Perbudakan, Bupati Langkat Bisa Dijerat TPPO
-
Soal Adanya Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ketua KPK: Dimanfaatkan untuk Pekerjanya
-
Partai Golkar Minta Aparat Penegak Hukum Tak Pandang Bulu dalam Menyelidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia, Golkar Pastikan Bakal Pecat Bupati Langkat Sebagai Kader Jika Terbukit Melanggar HAM
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera