SuaraSumut.id - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meninjau kerangkeng di areal rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Rabu (26/1/2022).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, lokasi itu memang serupa dengan tahanan karena membatasi kebebasan penghuninya.
Ia memberikan pandangan terkait kerangkeng yang menjadi tempat rehabilitasi narkoba di rumah Terbit Rencana.
"Dalam pengalaman Komnas HAM tidak cukup orang berniat baik (membuka panti rehabilitasi). Tetapi berbuat baik harus dituntut dengan kualitas tindakan baiknya," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya datang langsung ke lokasi untuk mengetahui dalam spektrum yang luas.
"Kami konteks kasus ini melihatnya dalam spektrum yang luas. Apakah betul ini ada yang diadukan perbudakan modern atau tidak, atau betul ini pusat rehabilitasi, misalnya yang dilakukan secara tradisional dan sebagainya, itu kami akan cek," katanya.
Pihaknya telah mencatat berbagai aspek, seperti rohani, kesehatan dan lainnya di lokasi kerangkeng.
"Berbagai dinamika sudah kami potret, bisa juga kita lihat secara langsung, misalnya sebelum datang ke sini apa benar di situ ada tempat pembinaan agama? ternyata di situ ada kitab suci, ada bacaan-bacaan keagamaan," katanya.
"Apakah di situ ada ruang untuk agama yang lain? kita lihat soalnya belum ada itu akan kita bandingkan sebagai satu temuan," ungkapnya.
Baca Juga: Truk Alami Rem Blong Meluncur Sampai Tabrak Tembok Puskesmas Hingga Jebol di Situbondo
Namun demikian, Komnas HAM belum dapat menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran HAM atau tidak.
"Tapi kesimpulan belum (pelanggaran HAM)," ucapnya.
Jika seandainya terbukti ada pelanggaran HAM, kata Choirul, proses hukum terhadap Terbit Rencana Perangin Angin siap menanti.
"Ini pakai undang-undang 39 pasti ini pelanggaran hukum. Kalau di situ pelanggaran hukumnya dekat sekali dengan soal pidana pasti teman kepolisian memang harus menindak lanjuti dan mengusut tuntas dan membawa ini ke proses pengadilan. Karena itu adalah tindakan pidana. Jadi ada tim yang bergerak sendiri untuk menindaknya," tukasnya.
Pantauan di lokasi, kerangkeng itu berada persis di areal belakang rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng berbentuk dua buah bangunan berdempetan dengan bagian depan terdapat teralis besi.
Berita Terkait
-
Sebut Kerangkeng Manusia jadi Tempat Rehab, Komisi III ke Polri: Jangan Asal Menyimpulkan, Selidiki sampai Tuntas!
-
Kerangkeng Manusia: Jika Terbukti Ada Perbudakan, Bupati Langkat Bisa Dijerat TPPO
-
Soal Adanya Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ketua KPK: Dimanfaatkan untuk Pekerjanya
-
Partai Golkar Minta Aparat Penegak Hukum Tak Pandang Bulu dalam Menyelidiki Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
-
Soal Temuan Kerangkeng Manusia, Golkar Pastikan Bakal Pecat Bupati Langkat Sebagai Kader Jika Terbukit Melanggar HAM
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja