SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial IP (32), warga Kelurahan Paya Roba, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
IP ditangkap saat berada di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya seseorang yang dicurigai membawa narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi. Petugas melihat seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan berdiri di pinggir jalan.
"Petugas langsung mengamankan IP. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan sabu di dalam nasi bungkus yang dibawanya," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (27/1/2022).
Saat diinterogasi, kata Joko, IP mengaku barang haram itu miliknya dan akan dibawa ke Tanjung Keriahan untuk diserahkan kepada warga bernama Jaya.
"Dari pelaku disita barang bukti 1.86 gram sabu," jelasnya.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjungpura guna penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 3 Orang Pengedar 1 Kilogram Sabu di Kota Kendari
-
Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap
-
Diberhentikan Polisi karena tak Pakai Helm, Dua Mahasiswa di Bandar Lampung Ketahuan Bawa Sabu
-
Pengedar Sabu 5 Kg Dibekuk Polres Kepulauan Seribu di Banten
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap