SuaraSumut.id - Seorang residivis kasus pencabulan di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
SYB (22) kembali ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Darinya disita 1,38 gram sabu yang dibelinya.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin mengatakan, awalnya pelaku duduk di persimpangan Jalan Sisingamangaraja Sibolga bersama temannya.
Ia lalu didatangi seseorang yang memintanya membelikan sabu. Orang itu memberinya uang Rp 1 juta. SYB diberi imbalan Rp 50 ribu. Setelah sabu dibeli polisi pun menangkap SYB.
"Saat ditangkap SYB sempat membuang bungkusan berisi sabu dari tangannya. Saat itu temannya melarikan diri," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (28/1/2022).
Kekinian SYB ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga atas dugaan kepemilikan narkoba.
SYB dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya
-
Buntut Demo Ricuh, 725 Anggota GMBI Diamankan Polisi, 16 Orang Positif Narkoba
-
Disembunyikan dalam Nasi, Waspada Modus Baru Kurir Narkoba Edarkan Sabu-sabu
-
Polisi Ringkus Kurir Narkoba, Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Bungkus Nasi
-
Delapan Orang Digelandang Polisi, Salah Satunya Diduga Oknum PNS, Pengedar Narkoba?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap