SuaraSumut.id - Seorang residivis kasus pencabulan di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), kembali merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
SYB (22) kembali ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Darinya disita 1,38 gram sabu yang dibelinya.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin mengatakan, awalnya pelaku duduk di persimpangan Jalan Sisingamangaraja Sibolga bersama temannya.
Ia lalu didatangi seseorang yang memintanya membelikan sabu. Orang itu memberinya uang Rp 1 juta. SYB diberi imbalan Rp 50 ribu. Setelah sabu dibeli polisi pun menangkap SYB.
"Saat ditangkap SYB sempat membuang bungkusan berisi sabu dari tangannya. Saat itu temannya melarikan diri," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (28/1/2022).
Kekinian SYB ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga atas dugaan kepemilikan narkoba.
SYB dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Viral Aktivitas Nia Ramadhani Saat Rehabilitasi Narkoba, Netizen Sentil Rachel Vennya
-
Buntut Demo Ricuh, 725 Anggota GMBI Diamankan Polisi, 16 Orang Positif Narkoba
-
Disembunyikan dalam Nasi, Waspada Modus Baru Kurir Narkoba Edarkan Sabu-sabu
-
Polisi Ringkus Kurir Narkoba, Sabu-sabu Disembunyikan Dalam Bungkus Nasi
-
Delapan Orang Digelandang Polisi, Salah Satunya Diduga Oknum PNS, Pengedar Narkoba?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya