SuaraSumut.id - Aksi diduga penebangan liar kayu di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), membuat heboh.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 unit alat berat ekskavator dan puluhan batang kayu pohon Pinus.
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir menjelaskan, awalnya tim Dinas Kehutanan Balige, memergoki adanya aktivitas perambahan hutan, pada Selasa (25/11/2022).
"Hutan telah ditebang dan ada alat berat ekskavator, alat tarik kayu di TKP tersebut. Penebangan kayu ini juga viral di media sosial," katanya, Jumat (28/1/2022).
Pihaknya yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap empat pelaku.
"Saat ini sudah proses penyidikan dan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan sudah ditahan di RTP Polres Toba," ujarnya.
Kekinian polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini, namun penyidik masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Kasus tindak pidana Penebangan kayu hutan dikawasan Hutan melanggar pasal 82 ayat (1) huruf b dan Undang-undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan.
Baca Juga: Brakk! Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Minggu, Polisi Buru Pelaku
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Bintan, Damkar Kewalahan Padamkan Lahan 1 Ha
-
Lagi! Teror Harimau Masuk Kampung Di Bengkulu, Sapi Milik Panut Sekarat Diserang 'Raja Hutan'
-
Ciri-ciri Hutan Hujan Tropis di Indonesia, Beserta Manfaat Bagi Lingkungan
-
Beruang Madu Kena Jerat Babi Hutan di Solok Selatan, Kakinya Luka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini