SuaraSumut.id - Aksi diduga penebangan liar kayu di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), membuat heboh.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang pelaku. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 unit alat berat ekskavator dan puluhan batang kayu pohon Pinus.
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir menjelaskan, awalnya tim Dinas Kehutanan Balige, memergoki adanya aktivitas perambahan hutan, pada Selasa (25/11/2022).
"Hutan telah ditebang dan ada alat berat ekskavator, alat tarik kayu di TKP tersebut. Penebangan kayu ini juga viral di media sosial," katanya, Jumat (28/1/2022).
Pihaknya yang menerima laporan kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap empat pelaku.
"Saat ini sudah proses penyidikan dan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan sudah ditahan di RTP Polres Toba," ujarnya.
Kekinian polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perkara ini, namun penyidik masih terus melakukan pengembangan," jelasnya.
Kasus tindak pidana Penebangan kayu hutan dikawasan Hutan melanggar pasal 82 ayat (1) huruf b dan Undang-undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusak Hutan.
Baca Juga: Brakk! Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Di Pasar Minggu, Polisi Buru Pelaku
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Bintan, Damkar Kewalahan Padamkan Lahan 1 Ha
-
Lagi! Teror Harimau Masuk Kampung Di Bengkulu, Sapi Milik Panut Sekarat Diserang 'Raja Hutan'
-
Ciri-ciri Hutan Hujan Tropis di Indonesia, Beserta Manfaat Bagi Lingkungan
-
Beruang Madu Kena Jerat Babi Hutan di Solok Selatan, Kakinya Luka
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap