Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 28 Januari 2022 | 20:07 WIB
Pengusaha asal Bali menunjukkan video saat menggerebek istrinya. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Peristiwa menggemparkan terjadi di lokasi perumahan di Jalan Setia Budi Medan, Jumat (28/1/2022). Seorang pengusaha asal Bali berinisial RS (39) menggerebek istrinya P (25) diduga sedang bersama pria lain di rumah kontrakan.

Dalam penggerebekan itu, RS dan istrinya disebut sempat terlibat pertengkaran. Kasus ini akhirnya berujung laporan ke Polrestabes Medan.

"Saya warga Bali datang ke Medan ini untuk melaporkan istri saya," katanya kepada SuaraSumut.id.

Ia mengatakan, kecurigaan terhadap istrinya diduga selingkuh sudah berlangsung sejak lama. Hal ini terlihat perubahan sikapnya yang dingin terhadapnya.

Baca Juga: Pemerintah Jerman dan Swedia Hibahkan 2,9 Juta Vaksin AstraZeneca untuk Indonesia, Sudah Mendarat di Bandara Soetta

Kecurigaan RS semakin kuat saat ada acara pernikahan di Medan. Sang istri tak mau pulang ke Bali dengan berbagai alasan.

"Namun saya gak bisa membuktikan," kata RS.

Hingga akhirnya firasat yang kuat membuatnya datang kembali ke Medan untuk menggali lebih jauh soal dugaan istrinya selingkuh.

"Selain itu saya juga mau menyelamatkan anak saya berusia dua tahun," ungkapnya.

Awalnya RS datang ke lokasi apartemen tempat istrinya tinggal di Medan bersama anaknya.

"Saat itu saya hanya menemui anak saya seorang diri di apartemen sedang tidur-tiduran," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Ledakan di Dekat Ponpes Darul Masyruh, Kapolres Grobogan: Kami Menunggu Hasil Labfor

Setelah dari apartemen dan menyelamatkan anaknya, RS bersama pengacaranya menuju salah satu rumah kontrakan. Ia menyakini istrinya berada di sana.

"Begitu saya ke sana, ada dia bersama pria itu," katanya.

Begitu melihat istrinya bernama laki laki lain, pertengkaran hebat terjadi. Satpam komplek datang guna mencegah keributan melebar.

"Bukti lain saya juga punya, chatnya dengan pria itu. Saya gak mau mediasi, harapan saya laporan saya ini diproses, saya harap keadilan," tandasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More