SuaraSumut.id - Kejari Subulussalam, Aceh, menghentikan penuntutan kasus penganiayaan terhadap abang ipar. Jaksa melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice.
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Abdi Fikri mengatakan, kasus penganiayaan itu dengan tersangka Subur bin (Alm) Jala Kombih.
"Penghentian kasus ini karena tersangka dan korban sudah berdamai. Atas dasar itu, jaksa fasilitator membuat permohonan kepada Kajati Aceh untuk penghentian kasus. Kasus ini sudah masuk tahap penuntutan," katanya, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
Perkara yang disangkakan kepada Subur merupakan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap abang iparnya. Pemicunya kesalahpahaman dalam keluarga.
Setelah para pihak yang berselisih menemukan kata sepakat untuk berdamai,, jaksa fasilitator membuat permohonan kepada Kajati Aceh untuk penghentian penuntutan.
Pihaknya juga sudah melakukan ekspos perkara bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum diwakili Direktur Orang dan Harta Benda pada Kejaksaan Agung RI.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati
-
Aniaya Pasien hingga Tewas, 10 Petugas Panti Rehabilitasi Narkoba Diringkus Polisi
-
Aksi Perampok Sadis Aniaya Korban Hingga Tewas, Tertangkap Dan Babak Belur Dihakimi Warga
-
Rekaman CCTV Diputar, Tak Ada Bukti Marissya Icha Aniaya Medina Zein
-
Motif Ibu Tiri Aniaya Anak di Medan: Emosi Lihat Korban Belajar
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Gubernur Aceh: Bupati Cengeng Hadapi Bencana Lebih Baik Mundur!
-
Benarkah 250 Warga Kampung Dalam Meninggal Akibat Banjir Aceh Tamiang?
-
Benarkah Aparat Menjual Beras Bantuan Bencana di Aceh Tengah?
-
Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Banjir Lagi di Tapsel
-
Daftar Sneakers Lokal Indonesia untuk Gaya Harian dan Olahraga