SuaraSumut.id - Kejari Subulussalam, Aceh, menghentikan penuntutan kasus penganiayaan terhadap abang ipar. Jaksa melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice.
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Abdi Fikri mengatakan, kasus penganiayaan itu dengan tersangka Subur bin (Alm) Jala Kombih.
"Penghentian kasus ini karena tersangka dan korban sudah berdamai. Atas dasar itu, jaksa fasilitator membuat permohonan kepada Kajati Aceh untuk penghentian kasus. Kasus ini sudah masuk tahap penuntutan," katanya, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
Perkara yang disangkakan kepada Subur merupakan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap abang iparnya. Pemicunya kesalahpahaman dalam keluarga.
Setelah para pihak yang berselisih menemukan kata sepakat untuk berdamai,, jaksa fasilitator membuat permohonan kepada Kajati Aceh untuk penghentian penuntutan.
Pihaknya juga sudah melakukan ekspos perkara bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum diwakili Direktur Orang dan Harta Benda pada Kejaksaan Agung RI.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati
-
Aniaya Pasien hingga Tewas, 10 Petugas Panti Rehabilitasi Narkoba Diringkus Polisi
-
Aksi Perampok Sadis Aniaya Korban Hingga Tewas, Tertangkap Dan Babak Belur Dihakimi Warga
-
Rekaman CCTV Diputar, Tak Ada Bukti Marissya Icha Aniaya Medina Zein
-
Motif Ibu Tiri Aniaya Anak di Medan: Emosi Lihat Korban Belajar
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut