SuaraSumut.id - Kejari Subulussalam, Aceh, menghentikan penuntutan kasus penganiayaan terhadap abang ipar. Jaksa melakukan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice.
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Abdi Fikri mengatakan, kasus penganiayaan itu dengan tersangka Subur bin (Alm) Jala Kombih.
"Penghentian kasus ini karena tersangka dan korban sudah berdamai. Atas dasar itu, jaksa fasilitator membuat permohonan kepada Kajati Aceh untuk penghentian kasus. Kasus ini sudah masuk tahap penuntutan," katanya, melansir Antara, Jumat (28/1/2022).
Perkara yang disangkakan kepada Subur merupakan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap abang iparnya. Pemicunya kesalahpahaman dalam keluarga.
Setelah para pihak yang berselisih menemukan kata sepakat untuk berdamai,, jaksa fasilitator membuat permohonan kepada Kajati Aceh untuk penghentian penuntutan.
Pihaknya juga sudah melakukan ekspos perkara bersama Jaksa Agung Muda Pidana Umum diwakili Direktur Orang dan Harta Benda pada Kejaksaan Agung RI.
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati
-
Aniaya Pasien hingga Tewas, 10 Petugas Panti Rehabilitasi Narkoba Diringkus Polisi
-
Aksi Perampok Sadis Aniaya Korban Hingga Tewas, Tertangkap Dan Babak Belur Dihakimi Warga
-
Rekaman CCTV Diputar, Tak Ada Bukti Marissya Icha Aniaya Medina Zein
-
Motif Ibu Tiri Aniaya Anak di Medan: Emosi Lihat Korban Belajar
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 11 Mei 2026, Diskon Cokelat Silverqueen
-
Promo Indomaret Hari Ini 11 Mei 2026, Diskon Sosis Kanzler
-
Kecelakaan Bus Halmahera di Tol Sergai, 4 Orang Tewas
-
40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 11 Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya