SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif ibu tiri berinisial LS (33) yang diduga menganiaya anak kecil berusia 8 tahun di Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, perbuatan tersangka dipicu persoalan sepele.
"Motif penganiayaan terhadap anak 8 tahun, ibu itu mengaku emosi lihat korban belajar di rumah," katanya, kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/1/2022).
Madianta mengatakan, tersangka yang mendampingi korban belajar emosi karena anak itu lambat menangkap pelajaran.
"LS emosi karena korban lambat menangkap pelajaran," ucapnya.
Tersangka kemudian menganiaya anak itu hingga babak belur, wajahnya lembam, dan tulang bahunya bergeser.
"Korban dipukul pakai tangan dan rol besi. Pengakuan tersangka baru sekali terjadi, tapi anaknya bilang sudah sering terjadi pemukulan," ujarnya.
Kekinian tersnakga ditahan di Polrestabes Medan. LS dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman sepuluh tahun (pidana)," tukasnya.
Baca Juga: 3 Tips Ini Dapat Membantu dalam Mempersiapkan Karier, Yuk Simak!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ibu Tiri yang Aniaya Anak Usia 8 Tahun di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Cerita Anak Kecil Dianiaya Ibu Tiri di Medan: Ayah Tak di Rumah, Kami Dihajar!
-
Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Diduga Bongkar Aib Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt Bakal Dipolisikan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi