SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif ibu tiri berinisial LS (33) yang diduga menganiaya anak kecil berusia 8 tahun di Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, perbuatan tersangka dipicu persoalan sepele.
"Motif penganiayaan terhadap anak 8 tahun, ibu itu mengaku emosi lihat korban belajar di rumah," katanya, kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/1/2022).
Madianta mengatakan, tersangka yang mendampingi korban belajar emosi karena anak itu lambat menangkap pelajaran.
"LS emosi karena korban lambat menangkap pelajaran," ucapnya.
Tersangka kemudian menganiaya anak itu hingga babak belur, wajahnya lembam, dan tulang bahunya bergeser.
"Korban dipukul pakai tangan dan rol besi. Pengakuan tersangka baru sekali terjadi, tapi anaknya bilang sudah sering terjadi pemukulan," ujarnya.
Kekinian tersnakga ditahan di Polrestabes Medan. LS dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman sepuluh tahun (pidana)," tukasnya.
Baca Juga: 3 Tips Ini Dapat Membantu dalam Mempersiapkan Karier, Yuk Simak!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ibu Tiri yang Aniaya Anak Usia 8 Tahun di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Cerita Anak Kecil Dianiaya Ibu Tiri di Medan: Ayah Tak di Rumah, Kami Dihajar!
-
Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Diduga Bongkar Aib Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt Bakal Dipolisikan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja