SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif ibu tiri berinisial LS (33) yang diduga menganiaya anak kecil berusia 8 tahun di Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting mengatakan, perbuatan tersangka dipicu persoalan sepele.
"Motif penganiayaan terhadap anak 8 tahun, ibu itu mengaku emosi lihat korban belajar di rumah," katanya, kepada SuaraSumut.id, Jumat (14/1/2022).
Madianta mengatakan, tersangka yang mendampingi korban belajar emosi karena anak itu lambat menangkap pelajaran.
"LS emosi karena korban lambat menangkap pelajaran," ucapnya.
Tersangka kemudian menganiaya anak itu hingga babak belur, wajahnya lembam, dan tulang bahunya bergeser.
"Korban dipukul pakai tangan dan rol besi. Pengakuan tersangka baru sekali terjadi, tapi anaknya bilang sudah sering terjadi pemukulan," ujarnya.
Kekinian tersnakga ditahan di Polrestabes Medan. LS dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman sepuluh tahun (pidana)," tukasnya.
Baca Juga: 3 Tips Ini Dapat Membantu dalam Mempersiapkan Karier, Yuk Simak!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ibu Tiri yang Aniaya Anak Usia 8 Tahun di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan
-
Cerita Anak Kecil Dianiaya Ibu Tiri di Medan: Ayah Tak di Rumah, Kami Dihajar!
-
Kejam! Ibu Tiri Aniaya Anak Kecil hingga Babak Belur di Medan, Polisi Turun Tangan
-
Diduga Bongkar Aib Ibu Tiri Vanessa Angel, Kim Hawt Bakal Dipolisikan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026