SuaraSumut.id - Kekejaman ibu tiri yang disebut menganiaya anak kecil berusia 8 tahun di Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara, berakhir sudah.
Pasalnya, polisi yang mendapat laporan menangkap LS (33). Kekinian LS menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu(12/1/2022).
Dari pemeriksaan terkuak kalau LS menyiksa korban berulang kali. Bukan hanya wajah korban yang babak belur, tulang bahu korban juga parah akibat dianiaya.
"Inilah tingkat keparahan sampai mengakibatkan memar di wajah, mata sampai merah, tulang bahunya bergeser," kata Jendrial Siregar, dari LPA Kecamatan Sunggal kepada SuaraSumut.id.
Dari pengakuan korban, kata Jendrial, LS juga diduga menyiksa kakak korban yang berusia 14 tahun hingga mengalami lumpuh sementara di bagian kakinya.
"Si kakak juga mengalami penganiayaan yang sama, juga sampai lumpuh sementara," katanya.
"Dipukul pakai tangan, ditumbuk, sama pakai rol besi. Itu," jelasnya.
Penyebab LS melakukan penyiksaan, kata Jendrial, diduga hanya karena keduanya bukan anak kandungnya.
"Dari penjelasan warga karena mungkin anak dipungut, karena dia melawan menjawab," ujarnya.
Baca Juga: Dua Anak Korban Tenggelam di Tompobulu Maros Ditemukan Meninggal
Sejak di dalam kandungan korban dan kakaknya dipungut oleh bapak angkatnya berinisial S (37) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi.
"Ibu kandung dan ayah kandung korban keluarga kurang mampu. Si ibu kandung buat perjanjian memberikan hak asuh kepada S. Mereka masih ada hubungan kerabat dengan orang tua kandung korban," katanya.
S selaku orang tua angkat bersama dengan almarhum istrinya menyayangi korban dan kakaknya seperti anak kandung mereka sendiri.
Keceriaan korban berubah drastis saat ibu angkat meninggal. S kemudian menikah lagi dengan pelaku LS sekitar empat tahun silam.
"LS juga punya anak kandung perempuan (dari pernikahan sebelumnya). Jadi di rumah itu ada tiga anak-anak, yakni kakak korban, korban, dan saudaranya anak kandung dari LS," jelasnya.
Mulai saat itu korban mendapatkan perlakuan kejam. Sang kakak dipaksa membersihkan rumah. Jika tidak mau akan mendapatkan sanksi penyiksaan. Begitu juga dengan korban. Keduanya dihajar ketika ayah angkat mereka tak berada di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati
-
100 Keluarga Terdampak Banjir Pidie Jaya Diusulkan Tempati Hunian Sementara
-
Warga Sumatera Harus Tahu! Ini 5 Langkah Membersihkan Lumpur di Rumah Pascabanjir
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Ketentuan Terbaru untuk Gap Year
-
Viral dan Kontroversial! Ini Link Nonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono Full Original