Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 08 Desember 2021 | 07:35 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

SuaraSumut.id - Seorang pria dan wanita di Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi karena diduga menganiaya bocah berusia lima tahun.

Informasi yang dihimpun, R merupakan ayah kandung dan PR ibu tiri korban. Video penganiayaan terhadap korban viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Simamora membenarkan keduanya telah diamankan.

"Iya, benar bang sudah diamankan," katanya, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Muktamar NU Tetap Digelar 23-25 Desember, Rais Aam PBNU: Alhamdulillah

Saat ini keduanya tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tapsel.

"Saat ini keduanya masih diperiksa," ujarnya.

Diketahui, video seorang bocah mengalami luka pada sekujur tubuhnya. Ia diduga mendapat penganiayaan.

Dalam video yang beredar, kepada warga bocah malang itu diusir dari rumah. Ia juga mengaku belum makan.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga: Novak Djokovic Masuk Tim Serbia untuk ATP Cup 2022 di Sydney

Load More