SuaraSumut.id - Seorang ibu tiri berinisial LS yang diduga menganiaya anak yang masih berusia 8 tahun di
di Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian LS juga ditahan.
Hal tersebut dikatakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting kepada SuaraSumut.id, Kamis (13/1/2022).
"Iya, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap LS dan saksi-saksi lainnya sejak Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Samsung Konfirmasi Peluncuran Exynos 2200 Bareng Galaxy S22
Tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," jelasnya.
Diberitakan, seorang ibu tiri diduga menyiksa anak berusia 8 tahun. Peristiwa ini mengundang empati warga yang kemudian menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan.
Kasus penyiksaan mengerikan ini terkuak setelah bocah malang tersebut mengadu kepada guru sekolahnya.
Korban mengalami penganiayaan berat. Bagian kelopak mata korban tampak lembam berwarna biru diduga karena pukulan.
Baca Juga: Ekspresi Lansia di Yogyakarta saat Disuntik Vaksin Booster
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap