SuaraSumut.id - Seorang ibu tiri berinisial LS yang diduga menganiaya anak yang masih berusia 8 tahun di
di Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian LS juga ditahan.
Hal tersebut dikatakan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting kepada SuaraSumut.id, Kamis (13/1/2022).
"Iya, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," katanya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap LS dan saksi-saksi lainnya sejak Selasa (11/1/2022).
Tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) RI No.23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan
"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," jelasnya.
Diberitakan, seorang ibu tiri diduga menyiksa anak berusia 8 tahun. Peristiwa ini mengundang empati warga yang kemudian menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan.
Kasus penyiksaan mengerikan ini terkuak setelah bocah malang tersebut mengadu kepada guru sekolahnya.
Korban mengalami penganiayaan berat. Bagian kelopak mata korban tampak lembam berwarna biru diduga karena pukulan.
Baca Juga: Samsung Konfirmasi Peluncuran Exynos 2200 Bareng Galaxy S22
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan