SuaraSumut.id - Jaksa membebaskan remaja berinisial AR (20) yang ditangkap karena mencuri handphone untuk membeli beras.
Warga Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, ini dibebaskan melalui restorative justice.
Tuntutan terhadap AR dilakukan jaksa setelah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
"Dia mengaku mencuri ponsel untuk membeli beras. Kini AR kita bebaskan tanpa persidangan. Sudah ada perdamaian," kata Kepala Kejari Deli Serdang Cabang Pancur Batu, M Husairi, melansir kabarmedan.com, Sabtu (29/2022).
Hal itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: S-TAP-01/L.2.14.8Eoh.2/01/2022 tanggal 28 Januari 2022.
Sementara itu, AR kini telah dikembalikan kepada keluarganya setelah dilaporkan pada tanggal 2 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Dokumen-dokumen Ini Dibebaskan dari Materai Oleh Pemerintah
-
Heboh Pengusaha Mengaku Diperas Petugas KPLP Rp40 Juta Agar Kapal Ikan Dibebaskan
-
Habib Hanif Alatas, Menantu Habib Rizieq, Dibebaskan, Polri: Dalam Keadaan Baik dan Sehat
-
Dibebaskan, Pria Mencuri Besi untuk Makan 4 Anaknya Kini Dipekerjakan Korban di Kebun Sayuran
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR