SuaraSumut.id - Jaksa membebaskan remaja berinisial AR (20) yang ditangkap karena mencuri handphone untuk membeli beras.
Warga Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, ini dibebaskan melalui restorative justice.
Tuntutan terhadap AR dilakukan jaksa setelah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
"Dia mengaku mencuri ponsel untuk membeli beras. Kini AR kita bebaskan tanpa persidangan. Sudah ada perdamaian," kata Kepala Kejari Deli Serdang Cabang Pancur Batu, M Husairi, melansir kabarmedan.com, Sabtu (29/2022).
Hal itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: S-TAP-01/L.2.14.8Eoh.2/01/2022 tanggal 28 Januari 2022.
Sementara itu, AR kini telah dikembalikan kepada keluarganya setelah dilaporkan pada tanggal 2 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Dokumen-dokumen Ini Dibebaskan dari Materai Oleh Pemerintah
-
Heboh Pengusaha Mengaku Diperas Petugas KPLP Rp40 Juta Agar Kapal Ikan Dibebaskan
-
Habib Hanif Alatas, Menantu Habib Rizieq, Dibebaskan, Polri: Dalam Keadaan Baik dan Sehat
-
Dibebaskan, Pria Mencuri Besi untuk Makan 4 Anaknya Kini Dipekerjakan Korban di Kebun Sayuran
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu