SuaraSumut.id - Bupati Asahan H Surya akan membangun lokasi kuliner di hutan kota Taufan Gama Simatupang.
Hal ini dilakukan guna melengkapi fasilitas yang ada di lomplek hutan kota. Selain itu, untuk menertibkan keberadaan pedagang yang menggunakan badan jalan.
"Keberadaan tempat kuliner kata Surya untuk memudahkan pengunjung membeli berbagai makanan dan minuman. Serta untuk menjaga dan menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan," katanya, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).
Ia meminta kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan tempat kuliner tersebut sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
"Tahun ini semua proses pembangunan dapat diselesaikan, termasuk pembangunan musholah dan WC umum dan semua fasilitas pendukung sehingga dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat yang berkunjung," tukasnya.
Berita Terkait
-
Semarak Imlek 2022, Yuk Jajan Kuliner Babi di Indonesian Pork Signature Food Festival!
-
Tipat Blayag, Kuliner Khas Bali Berbumbu Base Genep yang Sulit Ditolak
-
5 Tempat Kuliner Populer di Serang, Pulang-Pulang Perut Kenyang!
-
Surabaya Punya Industri Kuliner yang Menjanjikan, Hangry Buka 3 Outlet Sekaligus di Kota Ini
-
Viral Kuliner Khas Toraja Pa'piong Terjual Rp100 Juta di Timika, Warganet Penasaran Bagaimana Rasanya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap