SuaraSumut.id - Tim gabungan dari Dinas Tenagakerja (Disnaker) dan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) se Sumatera Utara (Sumut), akan menyampaikan hasil investigasi mereka terkait dengan dugaan perbudakan manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Koordinator Tim Gabungan yang diberi nama Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU), Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya baru saja menggelar kunjungan ke lokasi kejadian perkara untuk melihat langsung jeruji besi yang diduga merupakan penjara pasien rehabilitasi narkoba yang juga dipekerjakan di perusahaan milik Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
“Dalam kunjungan kemarin, kami sudah juga wawancara dengan Pemkab Langkat, Disnaker Langkat, warga sekitar dan dua orang mantan penghuni jeruji besi yang diduga milik Bupati Langkat,” kata Willy Agus Utomo yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) itu, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Minggu (30/1/2022).
Willy mengatakan, hasil temuan mereka di lapangan nantinya akan diambil kesimpulan bersama oleh tim gabungan dan akan di rilis ke media selambatnya pada hari Rabu, 2 Februari 2022 mendatang.
“Kami akan rilis hasil temuan kami, mungkin saja ada perbedaan pandangan nantinya dengan Disnaker, maka kami akan gelar rapat bersama terlebih dahulu, semoga bisa satu kesimpulannya atau kata lain sama,” kata Willy.
Willy merincikan, Tim PBSU ini nantinya hanya menyimpulkan fakta terkait seputar hubungan kerja atau seputar isu perburuhan dibalik Viralnya kerangkeng manusia yang ditemukan tepat di belakang rumah pribadi Terbit Peranginangin.
“Di luar isu ketenagakerjaan kami tidak campuri, kami nantinya akan fokus apakah ada hubungan kerja di sana dan apakah ada dugaan tindak pidana ketenagakerjaan, atau sampai dugaan eksploitasi buruh atau perbudakan walau mereka sebagai pasien rehab, itu saja,” ungkap Willy.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Berakhir Damai
-
BRImo FSTVL Bagi-bagi Hadiah Vespa hingga BMW 520i M Sport
-
Heboh Wanita di Medan Tewas Dekat Tumpukan Sampah, Suami Korban Duga Istrinya Dibunuh
-
Orang Tua Gadis Remaja Tersangka Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Minta Rp 100 Juta
-
Harga Emas Antam 'Ambruk' Rp 35 Ribu per Gram Hari Ini, Waktunya Beli!