SuaraSumut.id - Tim gabungan dari Dinas Tenagakerja (Disnaker) dan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) se Sumatera Utara (Sumut), akan menyampaikan hasil investigasi mereka terkait dengan dugaan perbudakan manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Koordinator Tim Gabungan yang diberi nama Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU), Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya baru saja menggelar kunjungan ke lokasi kejadian perkara untuk melihat langsung jeruji besi yang diduga merupakan penjara pasien rehabilitasi narkoba yang juga dipekerjakan di perusahaan milik Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
“Dalam kunjungan kemarin, kami sudah juga wawancara dengan Pemkab Langkat, Disnaker Langkat, warga sekitar dan dua orang mantan penghuni jeruji besi yang diduga milik Bupati Langkat,” kata Willy Agus Utomo yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) itu, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Minggu (30/1/2022).
Willy mengatakan, hasil temuan mereka di lapangan nantinya akan diambil kesimpulan bersama oleh tim gabungan dan akan di rilis ke media selambatnya pada hari Rabu, 2 Februari 2022 mendatang.
“Kami akan rilis hasil temuan kami, mungkin saja ada perbedaan pandangan nantinya dengan Disnaker, maka kami akan gelar rapat bersama terlebih dahulu, semoga bisa satu kesimpulannya atau kata lain sama,” kata Willy.
Willy merincikan, Tim PBSU ini nantinya hanya menyimpulkan fakta terkait seputar hubungan kerja atau seputar isu perburuhan dibalik Viralnya kerangkeng manusia yang ditemukan tepat di belakang rumah pribadi Terbit Peranginangin.
“Di luar isu ketenagakerjaan kami tidak campuri, kami nantinya akan fokus apakah ada hubungan kerja di sana dan apakah ada dugaan tindak pidana ketenagakerjaan, atau sampai dugaan eksploitasi buruh atau perbudakan walau mereka sebagai pasien rehab, itu saja,” ungkap Willy.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mantan Bupati Langkat, KPK Sita Uang Rp 36 Miliar
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya