SuaraSumut.id - Seorang oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke Ketua DPC PPP Langkat. Politisi berinisial SC itu dilaporkan masyarakat simpatisan PPP karena diduga bermain judi.
Saat itu, SC diduga terlihat sedang bermain judi jenis kartu domino dengan teman-temannya di salah satu rumah di Lingkungan V Asrama, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Rafa’i (48), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, selaku simpatisan PPP Kabupaten Langkat mengatakan, tindakan yang dilakukan CS telah mencoreng nama partai dan institusi dengan melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
“Hal ini harus ditindak tegas. Jika perlu di hukum pidana atau di pecat dari partai, sebab telah merusak citra partai yang membesarkan namanya,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (31/1/22).
Sementara itu, seorang kader dari PPP berinisial SP mengatakan, laporan terkait perlakuan CS diberikan secara resmi berdasarkan surat pengaduan dan bukti poto.
“Telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait dugaan kasus perjudian itu, dimana SC oknum anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, laporan yang telah dilayangkan pada 6 September 2021, dan ditujukan langsung kepada Ketua DPC PPP belum mendapat respon.
Menurut SP, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh SC tersebut tidak hanya mencoreng marwah Partai PPP, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD Kabupaten Langkat, maka untuk itu sangat pantas di beri sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menyelamatkan nama baik dan marwah Partai dan Lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat.
“Saya secara pribadi merasa kecewa atas sikap SC selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai dan kecewa atas sikap Ketua DPC PPP Langkat, Rinaldi yang tidak bersikap tegas, sebab Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan SC dan untuk itu kami selaku kader partai akan mendesak ketua Rinaldi agar serius memproses pengaduan yang telah diterima, sebab perbuatan SC telah melanggar etika partai dan melanggar hukum,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Sopir Bus Berkendara Sambil Main Judi Online Slot, Warganet Kesal Ingin Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Asik Judi di Teras Kantor Desa, 3 Warga Disergap Polsek Carenang
-
Duh, Dosen Matematika Jualan Nilai karena Ketagihan Main Judi
-
Waduh! Oknum Kades dan 9 Warga di Sumut Tertangkap Main Judi
-
Anggota DPRD dan ASN di Langkat Ditantang Tes Narkoba
-
Gegara Ingin Punya Ponsel dan Main Judi Online, Pelajar Ini Curi Kotak Amal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan