SuaraSumut.id - Seorang oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke Ketua DPC PPP Langkat. Politisi berinisial SC itu dilaporkan masyarakat simpatisan PPP karena diduga bermain judi.
Saat itu, SC diduga terlihat sedang bermain judi jenis kartu domino dengan teman-temannya di salah satu rumah di Lingkungan V Asrama, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Rafa’i (48), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, selaku simpatisan PPP Kabupaten Langkat mengatakan, tindakan yang dilakukan CS telah mencoreng nama partai dan institusi dengan melakukan perbuatan yang tidak terpuji.
“Hal ini harus ditindak tegas. Jika perlu di hukum pidana atau di pecat dari partai, sebab telah merusak citra partai yang membesarkan namanya,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com, Senin (31/1/22).
Baca Juga: Viral Sopir Bus Berkendara Sambil Main Judi Online Slot, Warganet Kesal Ingin Lakukan Ini
Sementara itu, seorang kader dari PPP berinisial SP mengatakan, laporan terkait perlakuan CS diberikan secara resmi berdasarkan surat pengaduan dan bukti poto.
“Telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait dugaan kasus perjudian itu, dimana SC oknum anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, laporan yang telah dilayangkan pada 6 September 2021, dan ditujukan langsung kepada Ketua DPC PPP belum mendapat respon.
Menurut SP, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh SC tersebut tidak hanya mencoreng marwah Partai PPP, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD Kabupaten Langkat, maka untuk itu sangat pantas di beri sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menyelamatkan nama baik dan marwah Partai dan Lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat.
“Saya secara pribadi merasa kecewa atas sikap SC selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai dan kecewa atas sikap Ketua DPC PPP Langkat, Rinaldi yang tidak bersikap tegas, sebab Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan SC dan untuk itu kami selaku kader partai akan mendesak ketua Rinaldi agar serius memproses pengaduan yang telah diterima, sebab perbuatan SC telah melanggar etika partai dan melanggar hukum,” ungkapnya.
Baca Juga: Korban Dugaan Pemerkosaan Tolak Damai, Akan Melapor ke Pengurus Pusat Partai PPP
Berita Terkait
-
7 Anak Buah Terlibat Judi Online, Kajati Jateng: Segera Kami Tindak!
-
Desak Satgas 'Sikat' Pegawai KPK Pelaku Judi Online, Wapres Maruf Amin: Aturan Harus Ditegakkan!
-
Alamak! Padahal Sudah Diwanti-wanti, Sejumlah Pegawai KPK Kepergok Main Judi Online
-
Puan Tantang Ketua MKD Sebut Langsung 2 Nama Anggota DPR yang Main Judi Online
-
MKD Rilis 2 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Adang: Sementara Ini Masih Terduga
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat