SuaraSumut.id - Ada cerita lucu dibalik penangkapan DZ (40) dan SWP (24) yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Bungkusan teh Guanyinwang yang dikira sabu ternyata berisi 3 kg garam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba.
Petugas lalu melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli dan mengajak bertemu di salah satu rumah di Jalan Halat Medan.
"Saat transaksi terjadi negosiasi. Setelah ada kesepakatan, DZ mengeluarkan barang dan menyerahkan tiga bungkus yang dikatakan pelaku adalah sabu," kata Hadi, melansir kabarmedan.com, Selasa (31/1/2022).
Petugas kemudian melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, kedua pelaku sudah empat kali berhasil menjual barangnya. Mereka meyakinkan pembelinya bahwa yang dijual adalah sabu-sabu.
"Pada saat ditangkap petugas menyita 3 kg dengan bahan yang digunakan adalah garam,” katanya.
Dalam pengembangan patut diduga yang dijual pelaku bukanlah narkoba.
Paket pertama yang dijualnya adalah gula batu seharga Rp 500 ribu. Paket kedua sebanyak 2 gram dijual Rp 700 ribu, dan transaksi ketiga sebanyak setengah ons sebesar Rp 2 juta.
"Motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan. Korban-korbannya tak mungkin mencoba di lokasi dan melaporkan ke polisi bahwa dirinya ditipu," ujarnya.
Hadi mengatakan, petugas melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif narkoba.
Baca Juga: Egy Maulana Pacari Putri Uje, Aktor Randa Septian Ditangkap Kasus Narkoba
"Artinya dia mengetahui narkoba jenis sabu, makanya berani jual seperti sabu pada umumnya,” katanya.
Kedua pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman mati atau seumur hidup minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara.
Dari hasil gelar yang dilakukan, keduanya
tidak ditahan tetapi rawat inap atau rehabilitasi inap di panti rehabilitasi narkoba yang sudah dapat rekomendasi dari BNN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD