SuaraSumut.id - Tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sumut dan Serikat Buruh mengeluarkan rekomendasi hasil investigasi lapangan terkait dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian usai menggelar rapat dengan tim, Rabu (2/2/2022).
"Secara singkat tim menemukan ada dugaan hubungan kerja yang dilakukan oleh penghuni rehabilitasi yang dipekerjakan dengan PT milik Bupati Langkat," katanya, dalam keterangan yang diterima.
Ia menyebut, ada dua rekomendasi tim terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.
Pertama, memerintahkan pegawai pengawas, PPNS dan mediator untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Kedua, tim mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara dan Komnas Ham mengusut tuntas kerangkeng manusia itu.
"Jadi sudah saya bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan. Mohon doa dukungan teman-teman serikat buruh Sumut," katanya.
Sementara itu, Willy Agus Utomo menyampaikan, tim telah meninjau lokasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat pada 28 Januari 2022.
"Kita sudah wawancara dengan asisten 1 Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, Perangkat Desa, Warga Masyarakat, dan mantan penghuni rehabilitasi," ungkap Willy.
Baca Juga: Mini Cooper Terguling Tabrak Pot Bunga di Kelapa Gading, Sopir dan Penumpang Tewas
Dari hasil investigasi, kata Willy, tim menyimpulkan tujuh fakta lapangan, yaitu Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit, memiliki kerangkeng manusia, penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.
"Penghuni yang di rehabilitasi diduga dipekerjakan di perusahaan PKS dan perkebunan PT, tidak menerima upah hanya diberi makan dan puding, tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, kata Willy, elemen uruh akan tetap mengawal proses penegakkan hukum yang telah direkomendasikan tim.
"Kami akan kawal sampai tuntas apa sesungguhnya terjadi dengan para penghuni kerangkeng manusia itu," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia
-
6 Fakta Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Korban Meninggal hingga Tak Boleh Dijenguk
-
3 Dugaan Tindak Pidana Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Non Aktif
-
Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern
-
Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan