SuaraSumut.id - Tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sumut dan Serikat Buruh mengeluarkan rekomendasi hasil investigasi lapangan terkait dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian usai menggelar rapat dengan tim, Rabu (2/2/2022).
"Secara singkat tim menemukan ada dugaan hubungan kerja yang dilakukan oleh penghuni rehabilitasi yang dipekerjakan dengan PT milik Bupati Langkat," katanya, dalam keterangan yang diterima.
Ia menyebut, ada dua rekomendasi tim terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.
Pertama, memerintahkan pegawai pengawas, PPNS dan mediator untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Kedua, tim mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara dan Komnas Ham mengusut tuntas kerangkeng manusia itu.
"Jadi sudah saya bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan. Mohon doa dukungan teman-teman serikat buruh Sumut," katanya.
Sementara itu, Willy Agus Utomo menyampaikan, tim telah meninjau lokasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat pada 28 Januari 2022.
"Kita sudah wawancara dengan asisten 1 Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, Perangkat Desa, Warga Masyarakat, dan mantan penghuni rehabilitasi," ungkap Willy.
Baca Juga: Mini Cooper Terguling Tabrak Pot Bunga di Kelapa Gading, Sopir dan Penumpang Tewas
Dari hasil investigasi, kata Willy, tim menyimpulkan tujuh fakta lapangan, yaitu Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit, memiliki kerangkeng manusia, penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.
"Penghuni yang di rehabilitasi diduga dipekerjakan di perusahaan PKS dan perkebunan PT, tidak menerima upah hanya diberi makan dan puding, tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, kata Willy, elemen uruh akan tetap mengawal proses penegakkan hukum yang telah direkomendasikan tim.
"Kami akan kawal sampai tuntas apa sesungguhnya terjadi dengan para penghuni kerangkeng manusia itu," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia
-
6 Fakta Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Korban Meninggal hingga Tak Boleh Dijenguk
-
3 Dugaan Tindak Pidana Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Non Aktif
-
Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern
-
Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS