SuaraSumut.id - Tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sumut dan Serikat Buruh mengeluarkan rekomendasi hasil investigasi lapangan terkait dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian usai menggelar rapat dengan tim, Rabu (2/2/2022).
"Secara singkat tim menemukan ada dugaan hubungan kerja yang dilakukan oleh penghuni rehabilitasi yang dipekerjakan dengan PT milik Bupati Langkat," katanya, dalam keterangan yang diterima.
Ia menyebut, ada dua rekomendasi tim terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.
Pertama, memerintahkan pegawai pengawas, PPNS dan mediator untuk melakukan pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
Kedua, tim mendukung penuh Kapolda Sumatera Utara dan Komnas Ham mengusut tuntas kerangkeng manusia itu.
"Jadi sudah saya bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan. Mohon doa dukungan teman-teman serikat buruh Sumut," katanya.
Sementara itu, Willy Agus Utomo menyampaikan, tim telah meninjau lokasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat pada 28 Januari 2022.
"Kita sudah wawancara dengan asisten 1 Pemkab Langkat, Kadisnaker Langkat, Perangkat Desa, Warga Masyarakat, dan mantan penghuni rehabilitasi," ungkap Willy.
Baca Juga: Mini Cooper Terguling Tabrak Pot Bunga di Kelapa Gading, Sopir dan Penumpang Tewas
Dari hasil investigasi, kata Willy, tim menyimpulkan tujuh fakta lapangan, yaitu Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit, memiliki kerangkeng manusia, penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.
"Penghuni yang di rehabilitasi diduga dipekerjakan di perusahaan PKS dan perkebunan PT, tidak menerima upah hanya diberi makan dan puding, tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, kata Willy, elemen uruh akan tetap mengawal proses penegakkan hukum yang telah direkomendasikan tim.
"Kami akan kawal sampai tuntas apa sesungguhnya terjadi dengan para penghuni kerangkeng manusia itu," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia
-
6 Fakta Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Korban Meninggal hingga Tak Boleh Dijenguk
-
3 Dugaan Tindak Pidana Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Non Aktif
-
Komnas HAM Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Bisa Jadi Perbudakan Modern
-
Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal
-
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang