SuaraSumut.id - Tim gabungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut dan serikat buruh menemukan dugaan penghuni kerangkeng dipekerjakan 10 jam sehari tanpa menerima upah atau gaji.
Hal itu berdasarkan hasil inversigasi yang dilakukan terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranging Angin.
Demikian dikatakan Koordinator Tim Peduli Buruh Sumut Willy Agus Utomo, dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/2/2022).
"Mereka dipekerjakan pukul 08.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Tidak menerima upah, hanya diberi makan dan puding," katanya.
Willy mengatakan, para penghuni dipekerjakan di PT milik Bupati Langkat. Mereka juga tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," ujarnya.
Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian mengatakan, tim menemukan adanya hubungan kerja antara penghuni dengan perusahaan milik Bupati Langkat.
"Secara singkat tim menemukan ada dugaan hubungan kerja yang dilakukan oleh penghuni yang dipekerjakan di PT milik Bupati Langkat," ujarnya.
Dirinya mengaku sudah memerintahkan pegawai pengawas untuk melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT tersebut.
Baca Juga: Diganggu Pria Misterius Saat Audiensi di Vatikan, Reaksi Paus Fransiskus Tak Terduga
"Memerintahkan pegawai Pengawas, PPNS dan mediator Provinsi Sumut
melakukan pembinaan, pemeriksaan serta penegakan hukum ketenagakerjaan terhadap PT atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jawaban Mengapa Warga Puji Bupati Langkat-Terjerat Suap hingga Kerangkeng Manusia
-
6 Fakta Baru Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Korban Meninggal hingga Tak Boleh Dijenguk
-
LPSK Temukan 17 Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Salah Satunya Penghuni Sel Tewas Tak Wajar
-
3 Dugaan Tindak Pidana Kasus Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Non Aktif
-
Investigasi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK Temukan Tiga Dugaan Tindak Pidana
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan