SuaraSumut.id - Hasil seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dinilai masih menjadi polemik.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku, tidak akan menandatangani surat pengantar penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut terpilih, guna diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk disahkan.
Saat ini Baskami mendapati surat penolakan atas penetapan tujuh nama terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan tertanggal 27 Januari 2022 dengan Nomor: 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022.
Ditambah dengan kehadiran calon anggota KPID Sumut yang mengadukan perihal kecurangan mekanisme pemilihan.
"Saya janji tidak akan saya teken sebelum nanti saya mengadakan rapat dengan pimpinan dewan dan komisi A," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (3/2/2022).
Sementara itu, sebanyak 5 orang mewakili calon KPID Sumut hadir dalam audiensi. Melalui pertemuan itu, berbagai kecurangan yang dirasakan diungkap secara jelas.
Seperti persoalan pernyataan absurd dan menciderai perasaan para peserta dari Hendro Susanto di media massa dengan menyebut bahwa mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki semangat memperbaiki dunia penyiaran.
"Saya jauh dari Mandailing Natal, kita berjuang di sini dari awal. Mengikuti setiap tahapan. Darimana pula kita dinilainya tidak semangat," kata Muhammad Lutfan.
Terkait sistem penilian yang tidak jelas dan hanya dilakukan oleh beberapa anggota dewan saja, hingga tersebarluasnya hasil fit and propertes milik peserta ke publik melalui media sosial.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Motor Diamankan, A dan HES Warga Balikpapan, Curi 11 Unit Tanpa Ketahuan
"Mekanisme pemilihan dengan cara musyawarah mufakat sebagian anggota dan model skoring yang dijadikan dasar penetapan tujuh nama berpotensi melanggar hukum," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas