SuaraSumut.id - Anggota komisi A DPRD Sumut meminta agar tujuh pengumunan nama calon Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) terpilih dibatalkan.
Pasalnya, pemilihan nama-nama itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, pimpinan Komisi A yang memimpin rapat juga dianggap arogan karena tidak mendengarkan intrupsi dari anggota.
Demikian dikatakan anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
"Penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut periode 2021-2022 kemarin tidak sah. Pimpinan arogansi dan langsung mengetok palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota," katanya.
Dirinya berencana membuat surat keberatan dan pembatalan keputusan pemilihan KPID kepada pimpinan dewan. Politisi PDIP ini keberatan terkait mekanisme skoring.
Terlebih pimpinan rapat menentukan yang terpilih dari skoring yang tidak ada tata tertibnya.
"Mekanisme skoringnya tidak jelaskan dan tidak berdasar. Yang menentukan skoring tenaga Ahli, tidak disaksikan oleh anggota dewan. Bagaimana mekanisme skoringnya? Karena di lembar penilaian itu huruf, tapi yang keluar angka. Tidak ada disampaikan cara menghitung dan hasilnya ke anggota," katanya.
Ia mengaku tidak setuju dengan mekanisme skoring fit and proper test yang menentukan pemilihan. Karena tidak di sepakati mekanismenya dari awal.
"Itu tidak adil. Kemudian yang hitung dan menentukan angkanya tenaga ahli. Memang ada kapasitasnya buat skoring?" jelasnya.
Baca Juga: Pembalap Liar Bisa Tancap Gas di Meikarta pada Februari 2022 Ini
Bahkan, kata Meryl, anggota rapat mau interupsi tidak di sepakati pimpinan sidang.
"Asal main ketok aja pimpinan sidang tanpa hitung berapa yang setuju dan tidak. Bagaimana dia bilang musyawarah mufakat sementara masih ada yang tidak setuju dan interupsi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba