SuaraSumut.id - Anggota komisi A DPRD Sumut meminta agar tujuh pengumunan nama calon Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) terpilih dibatalkan.
Pasalnya, pemilihan nama-nama itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, pimpinan Komisi A yang memimpin rapat juga dianggap arogan karena tidak mendengarkan intrupsi dari anggota.
Demikian dikatakan anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
"Penetapan tujuh nama anggota KPID Sumut periode 2021-2022 kemarin tidak sah. Pimpinan arogansi dan langsung mengetok palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota," katanya.
Dirinya berencana membuat surat keberatan dan pembatalan keputusan pemilihan KPID kepada pimpinan dewan. Politisi PDIP ini keberatan terkait mekanisme skoring.
Terlebih pimpinan rapat menentukan yang terpilih dari skoring yang tidak ada tata tertibnya.
"Mekanisme skoringnya tidak jelaskan dan tidak berdasar. Yang menentukan skoring tenaga Ahli, tidak disaksikan oleh anggota dewan. Bagaimana mekanisme skoringnya? Karena di lembar penilaian itu huruf, tapi yang keluar angka. Tidak ada disampaikan cara menghitung dan hasilnya ke anggota," katanya.
Ia mengaku tidak setuju dengan mekanisme skoring fit and proper test yang menentukan pemilihan. Karena tidak di sepakati mekanismenya dari awal.
"Itu tidak adil. Kemudian yang hitung dan menentukan angkanya tenaga ahli. Memang ada kapasitasnya buat skoring?" jelasnya.
Baca Juga: Pembalap Liar Bisa Tancap Gas di Meikarta pada Februari 2022 Ini
Bahkan, kata Meryl, anggota rapat mau interupsi tidak di sepakati pimpinan sidang.
"Asal main ketok aja pimpinan sidang tanpa hitung berapa yang setuju dan tidak. Bagaimana dia bilang musyawarah mufakat sementara masih ada yang tidak setuju dan interupsi," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan