SuaraSumut.id - M Syahrial segera diberhentikan sebagai Wali Kota Tanjung Balai periode 2021-2024. Pemberhentian itu dilakukan karena Syahrial tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemprov Sumatera Utara telah mengirimkan surat agar DPRD Tanjung Balai melakukan sidang paripurna pemberhentian M Syahrial.
Demikian Achmad Rasyid Ritonga dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, melansir Antara, Kamis (3/2/2022).
"Minggu lalu sudah kita kirim (surat) ke DPRD Tanjung Balai," katanya.
Saat ini M Syahrial berstatus nonaktif karena kasus hukum yang menimpanya. Paripurna pemberhentian Syahrial tersebut menjadi dasar bagi pengusulan Plt Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib, sebagai wali kota defenitif.
"Saat ini sebenarnya beliau (Waris) Wakil Wali Kota Tanjung Balai yang melaksanakan tugas wali kota. Maka agar bisa defenitif, harus diparipurnakan dulu pemberhentian Syahrial," jelasnya.
Pengadilan Tipikor Medan pada 20 September 2021 telah mengeluarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) kepada Syahrial atas kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 1,695 miliar.
"Atas dasar itulah kemudian kita setelah berkoordinasi dengan Kemendagri dan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mulai memproses pengusulan Waris Thalib menjadi Wali Kota Tanjungbalai defenitif. Maka diawalilah dengan paripurna pemberhentian Syahrial," tukasnya.
Baca Juga: Profil Kaia Syarief, Selebgram Kakak Aliando Juga Main di Ganteng Ganteng Serigala
Berita Terkait
-
Mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial akan Segera Disidang dalam Kasus Lelang Jabatan
-
Mantan Sekda Tanjung Balai Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Suap M Syahrial
-
Azis Kenalkan M Syahrial sama AKP Robin: Bro Gue Kenalin Tapi Jangan Bicara Proyek
-
Walkot M Syahrial Penyuap AKP Robin Divonis 2 Tahun Bui, KPK Pikir-pikir buat Banding
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap